GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, merelokasi pedagang di Pasar Tradisional Beringin. Relokasi dilakukan untuk kepentingan penataaan pasar.
Demikian disampaikan Kadis Disperdagrin Kota Gunungsitoli, Yurisman Telaumbanua, kepada wartawan diruang kerjanya Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Senin (22/2/2021).
Diterangkan Yurisman, ada sekitar 100 pedagang di Pasar Tradisional Beringin itu yang direlokasi.
“Ke 100 pedagang tersebut direlokasi ke Pasar Eks Terminal Lama, di Jalan Diponegoro, Kelurahan Ilir”, kata Yurisman.
Menurutnya, relokasi dilakukan untuk mengurangi kekumuhan sekaligus kepentingan penataan Pasar Tradisional Beringin.
“Selama ini, banyak pedagang di sana berjualan tidak teratur. Seperti berjualan di trotoar bahkan ke tepi jalan. Maka untuk menatanya, pemerintah daerah merelokasi mereka”, tandas Yurisman. (Yos/Ris)