Kapolres Karo : Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba

0
466
TANAH KARO (Media24Jam.com) – Dalam beberapa hari belakangan ini,Sat Res Narkoba Polres Karo terus memburu dan menangkap para pelaku sabu dan langsung diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam hal ini,Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo,SIK”warning”dan mengultimatum untuk tetap menindak tegas dan tidak memberi ruang gerak bagi pelaku narkoba di Tanah Karo ini, katanya kepada wartawan.
Hal itu juga dibenarkan Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri Tobing melalui KBO Hendrik Tarigan kepada wartawan,Rabu (28/4), bahwa pihaknya tetap perang terhadap narkoba.
Juga dikatakannya, bahwa  Jumat (23/4) sekira jam 22.00 wib di Kecamatan  Naman Teran  dilakukan penangkapan salah seorang warga berinisial RS (39) pekerjaan petani.
Dari RS ditemukan 1 buah plastik klip berles merah yang berisikan 17  paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan berat brutto 2,28  gram.
Sabu itu ditemukan di dalam kantong sebelah kiri jaket yang dikenakannya, setelah itu dilakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan barang bukti berupa 2 buah pipet plastik sebagai sekop, 1 bal plastik klip berles merah dan 1 buah timbangan elektrik warna merah kombinasi abu abu di dalam lemari kamar rumahnya.
Setelah diintrogasi, dihari yang sama Polisi juga menangkap RS  (45) saat duduk di kedai kopi,”Ujarnya.
Disambungnya lagi,dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, dari RS ditemukan  barang bukti berupa 1 buah plastik klip berles merah yang berisikan, 1  buah plastik klip berles merah yang didalamnya terdapat 2 paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan berat brutto 0,32  gram yang ditemukan di atas lantai kedai kopi tersebut.

“Kini kedua pelaku sudah dimintai keterangannya dan dilakukan penahanan sembari menunggu pelimpahan berkasnya ke JPU”Ujarnya. (ton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here