BELAWAN, (media24jam.com) – Polres Pelabuhan Belawan memaparkan pengungkapan kasus tindak kejahatan yang berada diwilayah hukumnya.
Kali ini, pengungkapan kasus langsung dipimpin oleh Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin. Selain Kapoldasu, turut juga mendampingi Wakapoldasu Brigen Mardiaz, Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan, sejumlah JPU Poldasu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan serta JPU Polres Pelabuhan Belawan. Jumat (21/2/2020) dihalaman Polres Pelabuhan Belawan.
Sejumlah kasus yang berhasil diungkap dan menangkap sejumlah pelakunya. Diantaranya, kasus narkoba, pemalsuan surat STNK motor dan tindak pencurian kendaraan bermotor.
Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, para pelaku yang ditangkap dari berbagai kasus.
“Ada sekitar 9 pelaku yang berhasil diamankan, dari tiga kasus yang menjadi target pihak kepolisian,” ucapnya.
Untuk kasus narkoba, pihaknya melakukan tindakan tegas terhadap satu pelaku karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Satu dari dua orang pelaku narkoba antar provinsi kita tembak mati lantaran melakukan perlawanan, sedangkan untuk kejahatan perampokan kita beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” kata orang nomor satu di Poldasu ini.
Sedangkan, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) pihaknya ada mengamankan 4 orang pelaku.
“Selain mengamankan pelaku curanmor, kita juga berhasil mengamankan satu pelaku pembuat STNK palsu,”jelasnya.
Ada sejumlah barang bukti berhasil disita diantaranya, Daun Ganja, Sabu – sabu, STNK palsu beserta perangkat pembuatnya, sejumlah kereta hasil tindak kejahatan.
Para pelaku, saat ini masih terus menjalani pemeriksaan secara itensif di Mapolres Belawan.
“Kita komitmen akan menindak tegas para pelaku tindak kejahatan di wilayah Sumatera Utara, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumut,” tandas Irjen Pol Martuani. (hen)