SERGAI | MEDIA 24JAM
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,MHum dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH, S.I.K, MH dan KBO Sat Res Narkoba IPDA Ahmad Mula Purba menyampaikan rilis pengungkapan kasus Sat Reskrim & Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai, Sabtu (5/12/2020) pagi di halaman Mapolres Sergai.
Kapolres Memaparkan dari 8 tahanan yang kabur, 4 orang diantaranya berhasil kembali ditangkap, yakni Putra Agus Pratama alias Tama (20) warga Dusun III Kampung Tempel, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Tersangka ditangkap, Minggu (22/12/2020) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah ibu kandungnya daerah Marelan, Kecamatan Medan Marelan, oleh Tim Polsek Perbaungan.
Reza Pratama alias Reza (16) warga Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Dia ditangkap Kamis (26/12/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, dirumah kakaknya Karang Anyar bernama Yuni Liana.
Kemudian, M. Arifin alias Rifin (33 thn) warga Dusun II, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu diamankan Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, di rumahnya Desa Liberia oleh tim Kasat Reskrim dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan terhadap petugas .
Selanjutnya, Misdarwansyah Lubis alias Iwan (28) warga Dusun V Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kab. Serdang Bedagai.
Ditangkap, Rabu (2/12/ 2020) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah saudara di Kelurahan Jaranghuda Kecamatan Merdeka, Kabupaten Tanah Karo.
Pada Kesempatan itu juga AKBP Robin Simatupang mengungkapkan kepada tahanan yang melarikan diri akan dijerat hukuman tambahan sesuai pasal 170 KUHP tentang perusakan barang milik negara dengan ancaman Hukuman 5 tahun 6 bulan.
“Sesuai Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang milik negara, Hukumannya 5 tahun 6 bulan, ke empatnya merupakan tersangka kasus Narkoba,” Ungkap AKBP Robin.
AKBP Robin juga menghimbau kepada Seluruh keluarga tahanan yang melarikan diri agar memberikan informasi kepada Kepolisian terdekat dan menyerahkanya ke Polisi
“Kami himbau kepada keluarga tahanan yang melarikan diri mari bekerja sama untuk memberikan informasi terkait keberadaan mereka,” imbau Kapolres.(hrp)