Komisi I DPRD Batam Desak OJK Selesaikan Keluhan DPC RCI

0
468

KEPRI, (media24jam.com) – Komisi I DPRD kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembayaran kredit mobil di era pandemi Covid-19 yang dikeluhan DPC Rental Car Indonesia (RCI), Selasa (22/6/2021).

Rapat Dengar Pendapat Umum ini dipimpin langsung Ketua DPRD kota Batam, Budi Mrdianto SE, dan anggota. Turut di hadiri pihak-pihak yang diundang diantaranya,
Kapolresta Barelang, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Perwakilan RCI DPC, Pimp PT Toyota Astra, Pimp PT Mega Auto Finace, Pimp PT Mitra pinastika Mustika, Pimp PT Summit Otto Finance, Pimp PT BCA Finance Batam, Pimp PT Mandiri Tunas Finance Batam, Pimp PT Swadharma Bhakti Sedaya Batam, Pimp PT Susuki Finance Batam, Pimp PT Adira Finance Batam, Pimp PT Nusantara Cipta Dana, Pimp PT Mandiri utama Finance, Pimp PT Kredit Plus Batam, dan Buana Finance Batam.

Dalam kesempatan ini, DPC RCI berharap agar dilkukan penangguhan pembayaran kredit mobil mereka. Sebab saat pandemi saat ini, pendapatan usaha rental mereka menurun drastis dan sepi peminat. Sehingga mereka tidak mampu untuk membayat cicilan. Untuk itu diharapkan agar pihak dealer maupun leasing memberi penangguhan pembayaran cicilan mobil.

Sementara itu, dalam RDP ini pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, dari sisi Yuridis pihaknya sudah menerbitkan beberapa aturan akibat dari dampak Covid-19.

“Konsumen dapat mengajukan permohonan Rektruturisasi. Dan pihak leasing akan mengevaluasi permohonan,” papar Kasubag OJK, Minggus Simbolon. Lanjutnya, Disetujui atau ditolak permohonan itu tergantung dari riwayat pembayaran cicilan dari pemohon.

Menyikapi persoalan yang sedang terjadi, Ketua komisi I, Budi Mardianto SE, mengatakan adanya miskomunikasi antara pihak leasing dan DPC RCI. Namun, Budi, menyerahkan persoalan ini kepada pihak OJK merespon.

“Jika tidak selesai, maka kami komisi I akan mencari solusinya,” tegas Budi. (handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here