Budieli Laporkan Hasil Reses Dalam Rapat Paripurna Dewan

0
527
Budieli Laia (Fraksi PDI Perjuangan)

MEDAN, (media24jam.com) – Budieli Laia (Fraksi PDI Perjuangan) telah melaporkan hasil reses I Masa Sidang I tahun 2019-2020 bersama anggota DPRD Sumut lainnya asal Daerah Pemilihan 8 seperti Edward Zega (Fraksi Demokrat), Megawati Zebua (Fraksi Golkar), Berkat Kurniawan Laoli (Fraksi Nasdem) dan Thomas Dachi (Fraksi Gerindra) pada Rapat Paripurna pertanggungjawaban, yang berlangsung di gedung DPRD Sumut, Senin (23/12/2019).

Saat bertemu diruang kerjanya, Budieli Laia membeberkan beberapa serapan aspirasi dari masyarakat yang diterimanya saat menggelar kegiatan reses didapilnya. Diawali dari informasi masyarakat adanya pembangunan perumahan khusus di Desa Mozeli Laheba Timur Kabupaten Nias Utara di Tahun 2017 dengan perkiraan anggaran Rp8,2 miliar, yang saat ini belum ditempati masyarakat.

Adapun alasan masyarakat, sambungnya, karena bangunan yang berdiri tidak layak pakai. Ditambah, banyak kondisi bangunan yang sudah retak-retak.

Demikian juga pembangunan perumahan Khusus yang ada di Desa Somi Kecamatan Gedo Kabupaten Nias sebesar Rp5,4 miliar. Dimana, masyarakat juga melaporkan bahwa pengerjaan rumah khusus tersebut terkesan asal jadi.

“Kita takut, pembangunannya kondisi sama yang terjadi di Nias Utara,”sebutnya sembari mangatakan laporan itu disampaikan Sekretaris DPD Nasdem Poltak Medrofa.

Penyampaiannya juga sudah dibacakan pada rapat paripurna. “Tadi saya sudah sampaikan dalam rapat paripurna, agar pembangunan rumah khusus tersebut dikroscek. Dan apabila ingin ditelusuri, kami dari DPRD dapil dapat bersama sama turun kelokasi, guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan keuangan negara terhadap pembangunan perumahan khsusus tersebut,”tegasnya.

Sebab, lanjutnya, jika pembangunannya asal jadi, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat Nias. Padahal, pembangunan perumahan khusus didirikan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Nias.

Selain mengenai perumahan khusus, masyarakat juga melaporkan adanya pelayanan adiminitrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkesan lambat, sehingga, banyak urusan masyarakat yang terkendala. Bahkan, para ASN juga mengeluhkan, proses administrasi yang terkendala di Medan.

Begitu juga adanya laporan masyarakat terkait perwakilan dari perpanjangan tangan Pemprovsu, seperti UPT di Kepulauan Nias yang terkesan suka jalan-jalan, sehingga kinerjanya tidak optimal.

Dari semua aspirasi yang disampaikan masyarakat, tandas Budieli, ada satu aspirasi yang sangat penting, yaitu penambahan pos-pos polisi disetiap kecamatan. Dorongan itu, dikarenakan sering terjadinya kasus pembunuhan di Kepulauan Nias, dikarena masyarakat tidak dapat dijangkau sesungguhnya.

“Dari 7 kecamatan hanya satu pos polisi yang ada, apalagi dengan jumlah personil yang masih terbatas. Sehingga, tindak kejahatan tidak dapat terkoordinir dengan baik,”sebutnya.

Mengenai laporan masyarakat terkait perumahan khusus tersebut, Poltak Medrofa ketika diminta dikonfimasi MEDIA 24JAM mengakui bahwa ada pembangunan perumahan di Nias Utara dan Kepulauan Nias.

Ia menjelaskan bahwa, bangunan yang sudah berdiri belum ada ditempati masyarakat. Dikarenakan, konsisi fisik yang terkesan tidak memadai.
“Lokasi perumahan perlu ditinjau, sehingga perumahan khusus yang diperuntukkan untuk masyarakat dapat bermanfaat,”sebutnya. (ind)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here