Polsek Medan Kota Tembak Mati Pelaku Curanmor

0
1096

MEDAN, (media24jam.com) – Tekab Satreskrim Polrestabes Medan dan Tekab Polsek Medan Kota menembak mati tersangka pencurian kendaraan bermotor milik M. Syaban Fadhil di Praktek Dokter Gigi Drg, Suhailatun Nafisah, Jalan HM. Jhoni pada, Rabu (22/4/2020).

Tersangka ditembak mati dalam penyergapan di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kota Binjai pada, Kamis (14 /5) sekira jam 22.00 Wib.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin saat merilis kasus ini, Jumat (15/5/2020) di Polsek Medan Kota mengatakan, tersangka yang ditembak mati petugas yakni, Eka Syahputra (24) warga Jalan Tangkul I, Medan yang berperan sebagai joki sambil melihat situasi sekitar.

“Tersangka Eka Syahputra ini masih satu komplotan dengan tersangka RA alias M (27) yang juga ditembak mati sebelumnya oleh Tekab Sat Reskrim Polrestabes Medan,”katanya.

Lebih jauh, terungkapnya kasus ini merupakan pengembangan dari pelaku curanmor, RA (27) yang sudah diamankan sebelumnya oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

Setelah mendalami hasil rekaman CCTV dan melakukan penyelidikan tim mendapat informasi keberadaan tersangka, Eka Syahputra (24) di wilayah Kota Binjai.

Tim bergerak ke lokasi, dan meringkus tersangka. Namun, tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas dengan menyerang petugas memakai pisau. Tak mau ambil risiko, petugas memberikan tindakan tegas, keras dan terukur terhadap tersangka. Meski sempat dilarikan ke RS Bhayangkara namun nyawa tersangka tak terselamatkan.

“Selain mengamankan tersangka, tim juga berhasil mengamankan seorang penadah dan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor, 1 unit helm, 1 kunci letter T dan sebilah pisau,”katanya.

Kapolrestabes menegaskan, pihaknya tak berhenti melakukan pengejaran kepada para pelaku kejahatan baik pelaku, Curanmor, jambret, begal dan geng motor. Bahkan, pihaknya juga tak segan memberikan tindakan tegas, keras dan terukur kepada para pelaku kejahatan. (zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here