KEPRI, (media24jam.com) – Bebas dan aman !. Seperti Itulah suasana Gelanggang Perjudian Elektronik (Gelper) Nagoya Game Zone (NGZ). Lokasi hiburan gelanggang perjudian ini terletak di komplek pertokoan Nagoya Indah Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja kota Batam. Bagi para pecandu Gelper, kawasan ini sangat akrab di sebut dengan nama Simpang 5.
Informasi yang dirangkum media24jam.com, aroma aktifitas perjudian di Gelper NGZ terasa sangat kental. Bagi para pejudi Gelper, konon bisa menukar hadiah kemenangannya dengan rokok. Lalu rokok tersebut ditukar dengan uang kontan. Besarnya uang kontan yang didapat sesuai jumlah coin kemenangan para penjudi yang beruntung mendapat Jackpot (JP) dari game elektronik yang dia mainkan.
“Kalau Hose (Kemenangan Jackpot), langsung aja tukar rokok, nanti rokoknya ditukar dengan uang. Penampung rokoknya ada di belakang hotel di belakang Gelper ini,’ ujar Asrap, seorang pemain di Gelper NGZ kepada media24jam.com. Lanjutnya, satu coin dihargai Rp2000, ditambah bonus dari Bandar. Jika ditotal hasil kemengan pemain bisa sampai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung jumlah coin yang ingin di tukar. Namun, para pemain ditempat ini lebih banyak yang kalah daripada menang. Kekalahan pemain bisa mencapai belasan jutaan sampai puluhan juta rupiah.
Selain aktivitas judi Gelper di ruko lantai 1, lokasi hiburan NGZ ternyata membuka jenis perjudian baru lainya dilantai 2. Yaitu permainan “JUDI TEBAK ANGKA”. Para pemain tinggal menekan tombol computer di meja permainan, baik jumlah pemasangan maupun menebak nomor yang di inginkan. Jika waktu pemasangan sudah habis, lalu seorang wasit akan menekan tombol pengacakan angka, dan angka itu akan keluar disebuah dilayar lebar. Bagi pemain yang berhasil menebak angka dengan benar, maka akan mendapat hadiah sepuluh kali lipat dari jumlah yang dipasang. Dan pemain akan mendapat semacam Kartu (Card) dari wasit. Card itu terdapat tulisan angka yang konon sebagai kode jumlah uang yang didapat oleh pemain yang berhasil menebak angka yang keluar.
“Tapi permainan game yang banyak diminati disini hanya game slot Scatter Afafa (Apek Merah). Tapi pemain jarang menang juga,” ujar pemain Gelper lainnya. Dia mengungkap, yang menarik di lokasi Gelper NGZ ini, selain aman tempat hiburan ini bukanya Non Stop 24 jam meski lampu luar dimatikan saat larut malam.
Sementara itu, media ini masih berusaha melakukan konfirmasi kepada pengelola tempat hiburan NGZ terkait adanya aktifitas perjudian dilokasi ini. Termasuk juga persoalan model mesin game elektronik yang disebut-sebut tidak jauh beda dengan yang ada di tempat perjudian Casino Singapura maupun Maccau. Selain itu masalah buka tutup jam operasional aktifitas hiburan judi ditempat ini
Seperti diketahui, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Undang-Undang ITE). Sebelum ada Undang-Undang ITE, tindak pidana perjudian telah diatur dalam KUHP, dalam hal ini termuat pada Pasal 303 KUHP yang mengatur tentang hukuman pidana bagi para pelaku yang terlibat pejudian. (handreass)