BINJAI (Media24jam.com) – Akibat melerai pertengkaran di Jalan Let Umar Baki Gang Idaman, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai barat, Personil Sat Sabhara Polres Langkat Bripka Ade Prayoga menjadi korban dari amukan seorang pria, Minggu (18/4/21).
Diketahui, pelaku berinisial RS (31) warga Jalan Let Umar Baki Lingkungan VIII, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat.
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo ketika dikonfirmasi awak media melalui Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting mengatakan mulanya, pelaku hendak menebus handphone yang digadaikan kepada Kartika. Namun terjadi ketidak cocokan harga tebus hingga bertengkar, dimana handphone digadaikan sebesar Rp. 120 Ribu dan ingin menebus dengan harga Rp. 70 Ribu.
“Ketika pertengkaran tersebut, korban mencoba melerai dan mengusir pelaku. Namun merasa sakit hati, pelaku justru mengambil parang panjang dirumahnya untuk melampiaskan amarah dengan membacok korban mengenai bagian lengan sebelah kanan dan punggung sebelah kanan,” jelas AKP Siswanto Ginting.
Untungnya, Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda H M Firdaus sedang patroli bersama anggotanya. Melihat adanya keramaian, petugas kepolisian mendekati untuk melihat apa yang sedang terjadi, salah satu warga mengatakan kepada petugas bahwasanya sedang terjadi pertengkaran dan penganiayaan.
Mengetahui itu, petugas kepolisian langsung menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti 1 bilah parang panjang atau klewang dan 1 baju kaos polisi warna coklat yang dipakai korban. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Barat sementara korban dilarikan ke rumah sakit Djoelham Binjai untuk mendapatkan perawatan medis.(gci)