AMPAKSU Demo Kejatisu, Tuntut Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di UINSU Diperiksa

0
339
Pengunjukrasa menyampaikan aspirasinya secara tertulis kepada petugas Kamdal Kejatisu H Purba.

MEDAN (Media24jam.com) – Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (AMPAKSU), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (2/8/2021) siang.

Dalam aksinya, massa pendemo yang dimotori Irham Sadani Rambe, dalam orasinya, meminta agar Kejatisu mengusut tuntas dugaan kasus jual beli jabatan dan pengaturan proyek yang terjadi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut).

Dengan mengunakan pengeras suara, Koordinator aksi, Irham Sadani Rambe mengatakan, bahwa AMPAKSU sebagai sebuah wadah berhimpunnya sejumlah mahasiswa dan pemuda, telah membentuk tim Pemantau Keuangan Negara (PKN) yang melibatkan sejumlah wartawan sebagai peran serta masyarakat dalam melakukan fungsi pengawasan publik atas kinerja para pejabat negara dalam penyelengaraan keuangan negara, baik di institusi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, BUMN maupun BUMD.

Di UIN Sumut, kata Irham, berdasar pantauan yang mereka lakukan, ada indikasi telah terjadi dugaan jual beli jabatan saat pengisian jabatan dilingkungan perguruan tinggi itu pada akhir tahun 2020 lalu hingga awal 2021.

“Indikasi telah terjadi dugaan jual beli jabatan itu dengan adanya pengakuan sejumlah dosen yang mengikuti seleksi jabatan. Mereka diminta sejumlah uang mengatasnamakan Rektor UIN Sumut yang dilakukan oleh kerabat dekat rektor. Bukti adanya permintaan uang itu terekam dari percakapan via WhatsApp,” ujar Irham.

Selain itu, lanjutnya, dalam pengadaan proyek barang dan jasa di UIN Sumut, juga ada indikasi dugaan pengaturan proyek. Para rekanan terlebih dahulu dihubungi oleh makelar yang mengaku diutus oleh pejabat ataupun kerabat rektor. Rekanan yang bersedia untuk memberikan uang muka, maka ia akan ditunjuk sebagai rekanan dalam penyediaan barang dan jasa serta akan dimenangkan dalam tender.

“Indikasi adanya dugaan pengaturan proyek ini, dengan adanya dua buah rekaman yang kami peroleh terkait pembicaraan proyek di UIN Sumut antara ‘orang dalam’ dengan sejumlah rekanan,” jelas Irham.

Setelah beberapa waktu menggelar aksi dan berorasi, Koordinator Aksi AMPAKSU kemudian menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada petugas Kamdal Kejati Sumut, H Purba, yang menemui mereka dan berjanji akan meneruskan tuntutan pengunjuk rasa ini ke pimpinannya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian yang dikonfirmasi wartawan, sekitar pukul 16.00 wib seusai aksi unjukrasa, mengatakan pihaknya menyampaikan juga apresiasinya kepada pihak pendemo yang telah menyampaikan aspirasinya.

Ia pun meminta para pengunjukrasa menyampaikan secara tertulis dan bukti adanya dugaan jual beli jabatan tersebut kepada tim Kejati Sumatera Utara.(lin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here