Anggota DPRD Kota Batam Ini Resmi Kembalikan PIN Emas

0
786
Moment penyerahan Pin Emas oleh, Tan A Tie

KEPRI, (media24jam.com) – Salah seorang anggota DPRD kota Batam, Tan A Tie, secara resmi telah mengembalikan Pin Emas berlogo DPRD kota Batam miliknya. Pada momen ini ia didampingi oleh, Anton, selaku Ketua DPD Provinsi Kepri Partai Solidaritas Indonesia.

Usai dilantik menjadi anggota DPRD terpilih, Kamis (29/8/2019), Tan A Tie, terlihat tidak pernah lagi menyematkan Pin Emas anggota DPRD di dada bajunya. Padahal ia telah tercatat di lembaran negara sebagai anggota DPRD kota Batam periode tahun 2019 – 2024.

TanA Tie, adalah satu-satunya kader PSI di Provinsi Kepri Khususnya kota Batam yang lolos pencalegkan pada pemilu serentak 17 April 2019.

“Pengembalian Pin Emas ini dilakukan, menyusul adanya instruksi dari DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), kepada seluruh kader terpilih sebagai legislatif di seluruh Indonesia agar segera mengembalikan PIN Emasnya”.

Demikian yang disampaikan, Tan A Tie, Senin (2/9/2019), dan diterima langsung oleh, Drs Taufik, AP, selaku Kabag Humas dan Protokol Setwan DPRD kota Batam tepat pukul 13.14 Wib.

Hasil pengamatan media24jam.com, adanya pengembalian Pin emas yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD kota Batam ini sempat membuat bingung, Drs Taufik AP. Pasalnya, ia mengaku Setwan tidak memiliki pin pengganti yang akan dipakai, Tan A Tie.

“Kami belum bisa memberi Pin pengganti untuk saat ini. Tidak ada dana untuk membelinya. Karena untuk pengadaan Pin pengganti ini harus dilakukan penganggaran yang baru,” ujar Taufik.

Meski demikian, ia mengaku akan berusaha secepatnya untuk pengadaan Pin pengganti. Jenis dan bahan Pin pengganti nantinya imitasi berbahan perak yang disepuh emas. Harga imitasi ini sekitar Rp700 ribu.

Sedangkan nasib Pin Emas yang diserahkan ini, menurut, Taufik, tergantung dari hasil kordinasi dengan pihak bagian hukum Pemko Batam. Bisa saja pin emas ini masuk ke kas daerah, atau di simpan jika sewaktu-waktu ada anggota dewan yang PAW akan diberikan secara otomatis

Namun, Tan A Tie, kurang sependapat dengan usulan Kabag Humas dan Protokol Setwan DPRD kota Batam ini. Ia berharap agar Pin pengganti nantinya dibuat dari bahan Kuningan. Jika terbuat dari imitasi berbahan perak dan disepuh emas, hal ini terlihat kurang baik dan menjatuhkan wibawa sebagai seorang anggota dewan.

“Kami meminta agar Pin penggantinya terbuat dari kuningan,” tegas Tan A Tie.

Sementara itu, sebelumnya, Tan A Tie, sempat merasa kecewa disebabkan proses pengembalian Pin Emas tersebut tidak disambut dan diterima langsung oleh Setwan DPRD kota Batam, Asril, Sos.

Seperti diketahui, Pin Emas berlogo DPRD kota Batam yang dipakai oleh seorang anggota dewan adalah seberat 10 gram dan berkadar 23 karat. Dari nota harga toko yang tertera, Pin emas itu bernilai Rp5.880.000. (handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here