DELITUA (media24jam.com) – Peristiwa Kecelakaan Lalu lintas (laka Lantas) kembali terjadi di wilkum Polsekta Delitua Polrestabes Madan. Minggu (27/11/2020) sekira pukul 07.00 wib.
Kecelakaan maut ini terjadi antara Mobil Angkot KPUM 08 BK 1389 GU kontra Sepeda motor Yamaha Vixon BK 5329 AFO, persisnya di Jalan Besar Deli Tua tepatnya tak jauh dari simpang perumahan Mercy Desa Kedai Durian Kecamatan Deli Tua.
Akibat peristiwa tersebut pengemudi Sepeda motor Dedy Sembiring (30) warga Desa Selamat Kecamatan Biru biru tewas saat menjalani perawatan medis di rumah sakit Hidayah Deli Tua karna mengalami luka di bagian kepala dan luka lecet di bagian kaki kanan, dan pengemudi mobil angkot masih dalam penyelidikan pihak kepolisian sektor Deli Tua.
Informasi yang dihimpun wartawan, peristiwa laka lantas itu, berawal saat mobil angkot KPUM BK 1389 GU, melintas di Jalan Besar Deli Tua, dari arah Deli tua menuju medan, sedangkan sepeda motor Yamaha BK 5329 AFO, melintas di Jalan Besar Deli Tua, dari arah Medan Menuju Deli Tua, dan ketika sama sama melintas di TKP, diduga mobil angkot KPUM melaju dengan kencang dan mengambil arah terlalu ke kanan, sehingga bersentuhan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan, sehingga mobil terbalik dan menimpa pengemudi sepeda motor.
Kemudian korban langsung dibawa warga ke Rumah sakit Hidayah Deli tua guna mendapatkan pertolongan medis namun yawa korban tidak lagi tertolong karna mengalami luka serius dibagian kepala diduga akibat benturan aspal jalan dan timpaan mobil.
Kapolsek Delitua AKP. Zulkifli Harahap SH, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kejadian laka lantas itu, dan mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan cek TKP, cari saksi, amankan barang bukti dan melakukan pencarian terhadap pengemudi angkot.
” Pihak sat lantas polsekta delitua sudah turun kelokasi guna cek TKP, riksa saksi, mengamankan BB dan sedang melakukan penyeludikan dan pencarian terhadap sopir angkot itu,” Jelas AKP. Zulkifli . (Edi)