Aniaya Ketua BPD, Kades dan Bendes Desa Miga Dilaporkan ke Polisi

0
985

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Pj. Kepala Desa (Kades) dan Bendahara Desa (Bendes) Miga, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, dilaporkan ke polisi, Jumat (12/3/2021).

Keduanya dilaporkan karena melakukan tindak pidana penganiayaan/pengeroyokan terhadap Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Miga, Irmin Zai.

Didampingi rekannya, Irmin masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nias untuk melaporkan Pj. Kades Miga Syamsul Sidiq Telaumbanua dan Bendes Miga Esran Laia.

Kepada polisi, Irmin mengaku dirinya menjadi korban penganiayaan Syamsul dan Esran dalam musyawarah Desa Miga bersama masyarakat.

Laporan Irmin itupun diterima Kanit SPKT-B Polres Nias, Ganda l Bate’e, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP) bernomor 61/lll/2021/NS.

Ditemui wartawan, Irmin menuturkan bahwa penganiayaan terjadi dihadapan masyarakat Desa Miga yang menghadiri musyawarah desa terkait pertangungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja dana desa Tahun 2020.

“Kejadian bermula saat saya hendak pergi keluar ruangan meninggalkan musyawarah. Tetapi niat saya dihentikan masyarakat dengan meminta kembali ke tempat duduk. Saya pun menuruti permintaan masyarakat. Namun saat hendak duduk kembali, saya dihadang Esran lalu memegang dan memutar tangan kiri saya, Syamsul juga ikut melakukannya. Tidak sampai disitu, keduanya mendorong hingga saya terjatuh ke lantai”, ujar Irmin.

Masyarakat yang melihat aksi arogan kedua pejabat teras Pemerintahan Desa Miga tersebut, lanjut Irmin, langsung melerai.

“Saya tidak terima atas tindakan mereka berdua. Saya berharap, polisi segera menindaklanjuti laporan saya”, kata Irmin.

Menurut informasi dihimpun, musyawarah digelar berdasarkan laporan masyarakat Desa Miga kepada BPD terkait dugaan korupsi pengadaan tong sampah Tahun 2020.

Dimana, biaya pengadaan tong sampah berasal dari anggaran Dana Desa Miga Tahun 2020. Masyarakat menduga, terjadi Mark-Up harga terhadap pengadaan tersebut.

Bagaimana tidak, harga pengadaan tong sampah yang tertera dalam laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Desa Miga Tahun 2020 sangat tinggi dibandingkan harga pasaran. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here