PATUMBAK, (media 24jam.com) – Polsek Patumbak bersama Dit Samabta Polda Sumut melakukan Patroli untuk memantau masyarakat yang berkumpul di warung makanan, warnet, Cafe dan lapo tuak serta remaja berkumpul di jalan, Jumat (1/5/2020) malam hingga dini hari.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Intel AKP.Lumban Batu, dengan menyisir Jalan SM Raja, Jalan Sakti Lubis, Jalan STK, Jalan Kanal, Jalan Kebon Kopi, Jalan Kongsi Marindal dan terakhir di Jalan Pertahanan Patumbak.
Pantauan awak media ini seperti di Jalan Sakti Lubis tepatnya di warung Mie Aceh Aulia 1 mobil patroli personil Polsek Patumbak dan mobil Patroli Dit Samabta Polda Sumut harus berhenti karena melihat keramaian dan berkumpulnya warga.
Dari lokasi tersebut petugas langsung melakukan himbauan agar mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19), sembari membubarkan warga yang sedang berkumpul.
Tak hanya itu Kanit Intel Polsek Patumbak juga mewarning (akan menindak tegas) kepada pelaku usaha Warung Mie Aceh Aaulia 1 jika kembali melanggar Maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SH SIK, melalui Kanit Intel.Lumban Batu mengatakan, kegiatan ini terus di lakukan untuk memutus rantai penyebaran
Virus Corona (Covid 19).
“Kegiatan ini berdasarkan Undang-undang RI. nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19),” kata AKP Lumban Batu. (lin /zul)