GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menggelar rapat paripurna internal, Selasa (20/4/2021).
Rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD itu berlangsung di ruang utama kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.
Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli, Meisoniman Lahagu SH, M.Si, menerangkan bahwa rapat paripurna internal tersebut dilaksanakan secara tertutup.
“Hari ini, pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli menggelar rapat paripurna internal. Rapat tersebut membahas dua agenda penting”, ujar Meisoniman kepada wartawan.
Meisoniman mengatakan, adapun agenda yang di bahas dalam rapat paripurna internal diantarnya tentang penyampaian laporan Pansus Ranperda hari jadi Kota Gunungsitoli.
Selanjutnya, tentang permintaan nama-nama Pansus Ranperda penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan Kota Gunungsitoli.
“Rapat paripurna internal digelar berdasarkan surat undangan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli bernomor 172/557/DPRD/IV/2021, tertanggal 19/4/2021”, tukas Meisoniman. (Yos)