Balai Rehabilitasi Napza Insyaf Medan, Salurkan Bantuan di Gunungsitoli

0
555
Pekerja Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Insyaf Medan, Lery Harsen Simatupang, menyalurkan bantuan kepada 127 penyandang Disabilitas.

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Insyaf Medan menyalurkan bantuan kepada 127 penyandang disabilitas di Kota Gunungsitoli.

Penyaluran bantuan itu berlangsung di kantor Dinas Sosial Kota Gunungsitoli, Desa Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Selasa (23/11/2021).

Pekerja Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Insyaf Medan, Lery Harsen Simatupang, menerangkan bahwa penyaluran bantuan merupakan instruksi Menteri Sosial RI Tri Rismaharini.

Menurut Harsen, sesuai arahan Menteri Sosial pihaknya diwajibkan menjangkau penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti disabilitas, lansia, anak yatim-piatu, dan korban bencana.

“Ada 127 penyandang disabilitas dari enam Kecamatan se-Kota Gunungsitoli yang menerima bantuan Kemensos. Bantuan berupa 12 unit tongkat fisik, 2 unit tongkat netra, 59 unit kursi roda, serta 54 paket kewirausahaan”, ujar Harsen.

Harsen merincikan, penyandang disabilitas daksa dan netra masing-masing diberikan tongkat fisik ditambah paket kewirausahaan seperti beras, ikan kaleng, minyak goreng, serta mie instan.

“Data ke 127 penyandang disabilitas tersebut kami dapatkan setelah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Gunungsitoli. Penerima bantuan penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga tidak mampu”, kata Harsen.

Harsen menjelaskan, bantuan itu disalurkan bertahap selama empat hari. Dimana penyalurannya dilakukan di kantor Dinas Sosial Kota Gunungsitoli dan door to door.

“Bantuan ini adalah bantuan atensi, asistensi, rehabilitasi sosial kepada penyandang disabilitas di Kota Gunungsitoli. Penyaluran bantuan berawal dari koordinasi dan asesmen”, tandas Harsen. (Ris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here