Deli Serdang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Ladang Edukasi Cafe dan Resto,Desa Sei Mencirim,Kabupaten Deli Serdang, Minggu (10/11/2024).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang Febriandi Ginting, Panwascam Kecamatan Sunggal, Jendrial Siregar,S.H., dan Kordiv P2H Khalamul Shohi, S. Sos, pada Pukul 13:00 Wib.
Turut mengundang berbagai organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, dan lembaga kemahasiswaan yang ada di kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam sambutannya, Jendrial menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam Pengawasan pemilu di kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Pengawasan bukan hanya tugas bawaslu, tapi peran serta masyarakat juga dibutuhkan agar pemilu berjalan dengan baik”. Katanya
Ia pun meminta agar seluruh pihak dapat bekerja sama dan bermitra dengan Bawaslu agar dalam pelaksanakan tahapan pemilu, tidak takut untuk datang melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan di masyarakat.
“Jadi tidak perlu takut untuk melaporkan kalau ada dugaan pelanggaran yang dilihat, laporkan”. Tambahnya.
Nelly Armaynti Sp.Msp, Salah satu Narasumber yang memberikan Materi dalam Sosialisasi tersebut
Ia mengatakan Seperti diketahui, pengawasan partisipatif merupakan langkah Bawaslu dalam mengajak masyarakat turut serta mengawasi tahapan Pemilu.
Peran serta Masyarakat untuk mensukseskan Pemiluh serentak 2024, masyarakat harus dapat mendapatkan informasi tentang Kandidat calon, Masyarakat sebagai Pengamat dalam penyelenggaraan pemiluh, dan Masyarakat sebagai Hakim yang dapat menilai terselenggaranya Pemiluh Serentak 2024,ucap Nelly
Muhammad Zulfahri Tanjung yang mewakili KNPI Kecamatan Sunggal, mengatakan Acara Sosialisasi Bawaslu Kecamatan Sunggal tentang peran Masyarakat dalam Pengawasan partisipatif pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Serta Bupati dan wakil Bupati Tahun 2024, ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, kami selaku Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sangat mendukung apa yang dilakukan Bawaslu dan Panwascam Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, tentang Sosialisasi tersebut.