Bhakti Adiyaksa ke 61 Kejari Serdang Bedagai Paparkan Kenerja

0
316

SERGAI (Media24jam.com) – Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Doni Hariono Setiawan memaparkan sejumlah capaian kinerja Januari – Juli 2021, dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 di kantor Kejari Sergai di Sei Rampah, Kamis (22/7/2021).

Kejari Sergai Doni Hariono Setiawan di dampingi Kasi Pidsus Ellon Unedo. P. Pasaribu, dan Kasi Intel Agus Adi Admaja, Kasi BB Ricky, Christianto, Kasi Datun Mayer, Kasi Pidum Jenda dalam keterangannya berharap, kerjasama dan sinergitas dengan rekan rekan media.

Di tahun ini, sambung Doni Hariono, seksi intelijen sudah melaksanakan rapat kordinasi sebanyak 1 kali yakni pengawasan aliran Kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM).

“Kemudian perihal dugaan mark up klaim asuransi usaha tani tahun 2020 di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai. Selanjutnya jaksa masuk sekolah sebanyak 3 kali dan laporan pengaduan masyarakat (LAPDU) yang masuk sebanyak 12 kali,” terangnya.

Selanjutnya, seksi tindak pidana umum yakni penerimaan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polri dengan rincian yakni tindak pidana umum CHARDA jumlah 152 perkara, sedangkan tindak pidana umum KAMNEG – TIBUN dan TPUL sebanyak 50 perkara. Selanjutnya tindak pidana umum Narkotika sebanyak 208 perkara.

“Dalam penanganan seksi tindak pidana umum yang sudah kita tangani mayoritas adalah perkara kasus narkotika,” ungkap Doni.

Sementara untuk seksi tindak pidana khusus untuk saat ini masih berjalan penyidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Bupati dan wakil bupati Kabupaten Serdang Bedagai tahun anggaran 2020 sebesar Rp 36,9 Milyar yang diduga dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai.

Sambung Doni, Adanya pengembalian dari 4 penyedia barang dan jasa sebesar Rp 141.200.000 juta dan akan disusul oleh penyedia barang dan jasa lainya.

Kemudian saksi yang telah dimintai keterangan pada tingkat penyidikan yakni pemberi hibah 5 orang, penerima hibah sebanyak 15 orang dan penyedia barang dan jasa sebanyak 10 orang dengan total saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan tahap penyidik sebanyak 30 orang.

Selanjutnya, Seksi perdata dan tata usaha negara laporan Kenerja bidang datun yakni bantuan hukum sebanyak 22 orang, pelayanan hukum TUN sebanyak 113 orang. Seksi pengelola barang bukti dan barang rampasan negara laporan Kenerja bidang seksi barang bukti dan barang rampasan negara yakni pelaksanaan pemusnahan barang bukti pada bulan April 2021di kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari pengadilan Negeri Seirampah berupa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, daun ganja serta senjata tajam dan alat permainan judi.

Sedangkan pemulangan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada korban sesuai dengan putusan pengadilan Negeri Serdang Bedagai dilakukan di desa Serba Jadi, Desa Tanah Raja dan Desa Nagur.

“Dan terakhir laporan Kenerja Sub bagian pembinaan yakni telah diserahkan dari bidang pidana khusus Kejari Sergai ke bendahara penerimaan berupa penitipan kerugian keuangan negara sebesar Rp 141.200.000. Penerimaan PNBP dari bulan Januari sampai bulan Juli 2021 sebesar Rp146.915.000,” pungkas Kajari Sergai.(hrp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here