BPN Karo Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

0
400

TANAH KARO |  MEDIA 24 JAM

Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokerasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan kantor Pertanahan Kabupaten Karo, dapat menularkan  ke Pemerintah Kabupaten Karo.

Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana,SH.MH  saat memberikan sambutan sekaligus sebagai saksi dalam penandatangan zona integritas WBK dan WBBM, Rabu (25/11)sekira jam 10.30 wib di halam kantor BPN Kabanjahe.

Saksi penandatangan fakta integritas selain Bupati Karo,juga turut hadiir Kepala Bagian  Tata Usaha Kanwil  BPN Propinsi Sumut  M. Ridwan, SH, Kepala Kantor BPN Kabupaten  Karo, Rosalina Tamba, Kajari  Karo Denny Achmad, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Salahuddin,SH dan perwakilan dari  Kodim 0205/TK Kapten Inf A. Sembiring,Ketua  IPPAT Kabupaten  Karo O. Surbakti.

KIta sangat bangga karena  dilingkup kantor BPN Kabupaten Kao mulai dari pimpinan beserta seluruh staf telah menunjukkan komitmennya dalam   melaksanakan tugasnya dengan mengedepankan  integritas, mudah mudahan kegiatan ini  dapat tertular ke Pemkab Karo, bukan penularan Covid-19.”Ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya,suatu Integritas bukanlah gampang dan enteng diaplikasikan,apalagi dimaknai sebagai sikap yang memperaktekkan sikap jujur, konsisten dan profesional dalam pelayanan publik.  Disisi lain, saya  mengucapkan atas kinerja BPN Kabupaten  Karo, telah menerbitkan  hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Karo pada tahun 2020 sebanyak 46 bidang, walaupun  masih dalam proses tahap penyelesaian.Tentu hal ini Pemda Karo apreisasi langkah bukti awal kesungguhan dan komitmen lembaga ini dalam melakukan pelayanan.”Jelasnya.

Sementara Kepala Kantor BPN Kabupaten Karo,Rosalina Tamba menyebutkan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi  dan wilayah birokerasi bersih melayani  dilingkungna kantor Pertanahan Kabupaten Karo, bukan hal baru,sebelumnya sudah pernah digaungkan di internal BPN Karo, sebagai awal momentum untuk peningkatan secara luas bersama Forkopimda.

“Sikap konsekwensi  ini, kami sadari sangat berat, untuk itu kami seluruh jajaran BPN Karo tanpa terkecuali sepakat menyatakan bebas korupsi (WBK) dan wilayah Birokerasi bersih melayani (WBBM).

Menurut Rosalina Tamba seluruh jajaran  BPN Kabupaten Karo dari jabatan terendah sampai tertinggi sepakat mengucapkan  deklarasi menolak segala bentuk korupsi, pungli dan birokerasi yang tidak menyulitkan pelayanan bagi masyrakat.

“Komitmen ini, kata Rosalina ditahun 2021 BPN kab karo menargetkan pengurusan sertifikat berkisar 600-1000 hak milik  akan diselesaikan dengan koridor bebas korupsi dan bebas  bersih melayani.

“Untuk itu, apabila ada staf dari terendah hingga jenjang tertinggi, ketahuan melanggar apa yang telah dicanangkan ini, maka bagi pelanggar  dikenai sanksi sesuai ketentuan dan mekanisme yang ada, tentu taruhannya jabatan yang dimiliki.”Tegas Rosalina Tamba

Senada dikatakan Kepala Bagian  tata usaha Kanwil  ATR /BPN Propinsi Sumut  M. Ridwan, SH, sangat apresiasi kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,terlebih kehadiran Bupati Karo bersama Forkopimda Tanah Karo, ini membuktikan dukungan mengalir kuat apa yang dicanangkan oleh BPN Kabupaten Karo.

Pencanangan pembangunan zona integritas dalam pelaksanaan program anti korupsi merupakan upaya pengendalian dan pencegahan di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karo , terhadap pelaksanaan tugas yang mempunyai resiko adanya praktik korupsi. Terangnya

“Harapan ini, hasilnya kedepan dapat terwujud nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Karo  memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli, WBK serta WBBM.”Ujarnya.

“Dipenghujung acara Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Forkopimda dan Kepala Kanwil BPN Provsu dan BPN Kabupaten Karo menyerahkan sertifikat tanah  secara simbolis  kepada perwakilan masyrakat. (Ton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here