Bupati Karimun Adakan Bimtek Pengelolaan Dana Desa

0
698

KEPRI, (media24jam.com) – Bupati kabupaten Karimun, Aunur Rafiq, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Tehknis (Bimtek) tata kelola penggunaan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat.

Kegiatan yang diadakan di Gedung Nasional ini, di ikuti oleh 12 Camat, 29 Kelurahan, dan 12 PPK se-Kabupaten Karimun, Rabu (26/2/2020). Sedangkan yang menjadi narasumber pada kegiatan ini yaitu, dari Dinas terkait dan Biro kepemerintahan Provinsi Kepri.

Dalam kata sambutannya, Aunur Rafiq, berpesan kepada camat dan lurah selaku pengelola dana desa, agar benar-benar memahami setiap materi dalam Bimtek ini. Jika ada yang belum paham maka silahkan bertanya kepada narasumbernya.

Dia juga memaparkan, tujuan dari kegiatan Bimtek bagi aparatur pemerintahan khususnya tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kabupaten Karimun ini tidak lain agar penggunaan dana desa nantinya menjadi tepat sasaran.

Dalam Bimtek ini juga membahas terkait Permendagri nomor 130 tahun 2018, dan Perda kabupaten Karimun Nomor 46 Tahun 2019 tentang pengguna dana sarana dan prasarana untuk kegiatan Sosial di tingkat Kelurahan.

“Di Tahun 2020 ini, kegiatan-kegiatan sosial lainnya sudah dapat dilaksanakan di tingkat-tingkat kelurahan,” ujar Rafiq.

Lanjutnya, dengan terlaksananya Bimtek ini, lurah dan camat nantinya dapat menggunakan dana dengan tepat sasaran. Adanya kucuran dana di tingkat kecamatan dan kelurahan diharapkan pelaksanaan proses pembangunan di kabupaten Karimun dapat merata.

Ungkap, Rafiq, nantinya anggaran dana desa yang dikucurkan di setiap kelurahan yaitu sebesar Rp551.000.000. Pencairan dana tersebut secara bertahap dan dimulai pada bulan April tahun 2020. (j.silalahi/mf)
Kantor Biro: Kabupaten Karimun-Kepri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here