KEPRI, (media24jam.com) – Nelayan asal kelurahan Tebing kabupaten Karimun menyuarakan keresahannya. Pasalnya PT Timah telah melakukan aktivitas hingga ke zona tangkapan ikan khusus bagi nelayan. Buntutnya, air laut menjadi keruh sehingga hasil tangkapan para nelayan nihil.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin ketua DPRD Kabupaten Karimun, M Yunus Sirait. RDP yang di mulai pukul 13.00 wib, Senin (9/12/2019), turut hadir Polres Karimun, Lanal, Kodim 0137, Bupati Karimun beserta instansi terkait. Menariknya RDP ini turut dihadiri, H Zainuddin, anggota DPRD tingkat provinsi Kepri.
Didalam RDP ini, para nelayan membeberkan keluhannya terkait aktivitas PT Timah yang membuang limbah lumpur dizona tangkapan nelayan. Kapal penghisap timah meninggalkan pencemaran lingkungan nelayan. Artinya, pihak perusahaan dinilai telah melanggar kesepakatan, seharusnya areal tambangnya hanya 20 hektar, namun kini luas tambangnya telah membengkak.Menurut nelayan aktivitas tambang yang dilakukan PT Timah adalah ilegal.
Menariknya, dalam RDP ini sempat terjadi kericuhan antara nelayan dengan, H Zainuddin. Anggota DPRD provinsi Kepri ini dinilai tidak menyuarakan aspirasi rakyat. Saran dan pendapatnya malah membela kepentingan PT Timah sehingga memunculkan kegaduhan dalam RDP ini. Nelayan akhirnya menjadi curiga, ada apa dengan, H Zainuddin, ini ?.
Sementara itu Bupati Karimun, Aunur Rafiq, mencoba menenangkan nelayan yang sudah tersulut emosi. Dengan tegas, Rafiq, mewarning PT Timah untuk mengakomodir apa yang menjadi keluhan para nelayan. Ia berharap agar konflik antara nelayan dengan PT Timah diselesaikan dengan aman dan damai.
Melihat situasi RDP yang kurang baik, akhirnya RDP ditunda dan dilanjutkan panda, Selasa 10 Desember 2019. Agenda RDP selanjutnya adalah untuk mendengarkan tuntutan para nelayan. .(J.silalahi/mf)
Liputan Biro: Kabupaten Karimun – Kepri