Tanah Karo (Media24jam.com) – Adanya kasus yang sempat viral di masyarakat dan di Media Sosial beberapa hari terakhir ini karena adanya keluhan dari masyarakat terkait adanya adanya pengutipan ke pemandian air panas Doulu dan Semangat Gunung yang mengatas namakan BUMDes Doulu dan Desa Semangat Gunung.
Dalam ini ada 5 orang warga yang diamankan Polisi sehingga warga sempat menutup jalan sebagai tanda protes, sehingga dilakukan mediasi di Aula Pur Pur Sage Mapolres Karo,Senin (21/6)sekira pukul 14.00 wib di fasilitasi Polres Karo.
Sosialisasi dan mediasi yang mengedepankan kearifan lokal ini dihadiri oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, S.H, S.I.K.,
Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Ketua DPRD Karo Iriani Beru Tarigan yang di dipimpin oleh Satgas Saber Pungli Karo,Wakapolres Tanah Karo,Kompol Aron TTM Siahaan.SH.
Pertemuan itu di ikut sertakan kedua belah pihak warga desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka dan Desa Doulu Kecamatan Berastagi serta tokoh masyarakat.
Dipertemuan itu Wakapolres Karo Kompol Aron TTM Siahaan menyampaikan maksud tujuan rapat ini, perihal membahas Pungli yang sering terjadi di jalan masuk menuju tempat wisata Pemandian Air Panas Desa Semangat Gunung.
Jadi perlu kita bahas perihal pungli tersebut dikarenakan, ditemukan dilapangan bahwa pungli dilakukan oleh oknum masyarakat Desa Doulu dan Semangat Gunung dengan mengatasnamakan BUMDes Doulu dan Semangat Gunung untuk melakukan pengutipan kepada wisatawan yang melintas menuju Pemandian Air Panas dengan alasan pengutipan untuk biaya perbaikan dan perawatan jalan Desa,” Terangnya.
Dilanjutnya lagi, Pungli tersebut sudah sangat sering terjadi dan juga sudah sering dilakukan penindakan oleh Polres Tanah Karo dan Tim Saber Pungli serta juga sudah sering dilakukan pembinaan namun Pungli, tetap diulangi oleh kelompok masyarakat, dan saat ini Polres Tanah Karo sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap 5 orang pelaku Pungli tersebut.
Untuk diketahui, setelah penangkapan 5 (orang tersebut, kelompok masyarakat melaksanakan aksi ke Polres Tanah Karo sebagai dampak dari penangkapan 5 pelaku dan juga melalukan pemblokiran jalan menuju tempat wisata Pemandian Air Panas.
Dalam rapat ini, kita bahas bersama dan saling memberikan masukan, bagaimana solusi yang terbaik perihal pengutipan yang telah terjadi di jalan menuju Tempat Wisata Pemandian Air panas, agar ditemukan solusi terbaik untuk kesejahteraan bersama dan tidak terjadinya lagi hal serupa di Desa Desa lain,” ujar Aron.
Dari hasil mediasi itu menghasilkan kesimpulan yakni, akan direncanakan oleh Pemda melibatkan instansi terkait, tentang Penetapan Obyek Wisata dengan mempedomani Undang Undang yang berlaku.
Tidak dibenarkan dilakukan pengutipan mengatasnamakan BUMDes dikarenakan belum ada regulasi landasan payung hukum yang berlaku.
Pihak BUMDes Doulu dan Semangat Gunung menyatakan tidak akan lagi melakukan pengutipan, dan bila ada yang melakukan pengutipan, itu bukan lagi dari BUMDes Doulu ataupun Semangat Gunung.
Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setiyo,SH,SIK menyampaikan,” bahwa kita ketahui bersama beberapa hari kemarin banyak keluhan masyarakat perihal adanya pengutipan mengatas namakan BUMDes Doulu dan Semangat Gunung. Yang mana pengutipan tentunya harus didasari dengan regulasi hukum yang sah, khususnya pengutipan yang berhubungan dengan Obyek Wisata.”
Ucapnya.
Jika memang ada pengutipan, harus tertib dan taat aturan jangan sampai melanggar hukum, kita ini negara hukum jadi kejadian pengutipan seperti di Desa Doulu dan Semangat Gunung tidak terjadi lagi, dan diharapkan juga di Desa yang lain di Kabupaten Karo.
Kita daerah Wisata, jangan sampai karena hal pengutipan obyek wisata yang tidak sah hukum, Daerah Wisata Karo menjadi jelek dimata para Wisatawan, dan para Wisatawan menjadi enggan untuk berkunjung ke Kab. Karo,” tegas Yustinus ini.
Begitu juga disampaikan Bupati Karo Cory.S.Sebayang, diharapkan rapat ini menyimpulkan hasil terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Karo. Kedepan agar Dinas terkait bekerja sama dengan setiap Stakeholder dalam pengembangan Obyek Wisata.
Masyarakat tetap bekerja sama dengan Pemerintah dalam pengembangan kesejahteraan bersama namun tetap pada aturan perundang undangan. Dan jangan sampai ada lagi konflik masyarakat yang serupa, semua ada aturannya,mari taati peraturan Pemerintah,” tegas Cory. (Ton)




