MEDAN (Media24jam.com) – Tekab Polsek Medan Area berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (CURANMOR) di parkiran Mesjid Alfalah di Jalan Denai (01/11/12).
Aksi pencurian sepeda motor itu bermula saat korban sedang ibadah di mesjid Alfalah Jalan Medan Denai.
Setelah ibadah korban terkejut melihat sepeda motor sudah tidak ada di parkiran. Akan hal itu, korban pun langsung melaporak ke jadian ke Polsek Medan Area.
Petugas Polsek Medan Area begitu mendapat laporan tersebut langsung turun ke lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi.
Dari olah TKP tersebut, petugas Polsek Medan Area berhasil mengungkap identitas para pelaku yang berjumlah 2 orang.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Caniago SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH saat di konfirmasi awak media, Membenarkan penangkapan terhadap tersangka atas kasus pencurian sepeda motor,(22/12/20).
Dijelaskan, Satu pelaku beserta barang bukti berhasil di amankan berinisal AP Warga Jalan Ar Hakim Kecamatan Medan Area.
“Sementara seorang rekannya Robi masuk daftar pencarian orang (DPO).” Tutup Mantan Kanit Reskrik Polsek Percut Sei Tuan itu (Gung)