KEPRI, (media24jam.com) – Walikota Batam, HM Rudi SE, menetapkan kota Batam menjadi status Zona Merah virus Corona Covid-19. Keputusan itu diambil usai mendengarkan pemaparan dan persentasi dokter ahli paru, dr Widya, pada rapat terbatas, Selasa (14/4/2020). Menurutnya kota Batam sudah di katagorikan sebagai Zona Merah. Hal itu disebabkan oleh semakin meningkatnya eskalasi penyebaran covid-19 di transmisi lokal yang tidak terkendali. Saat ini ada 17 pasien positif terjangkit virus Corona dimana 5 pasien diantaranya telah meninggal dunia.
Untuk mencegah tingginya ekalasi penyebaran Covid-19 di kota Batam, Walikota Rudi, mengeluarkan himbauan larangan berkumpul maupun semua kegiatan keagamaan dan kegiatan di masyarakat untuk sementara ini Himbauan larangan ini disampaikan , walikota Rudi, dihadapan hampir seratus peserta yang terdiri dari tokoh agama dan tokoh masyarakat pada pertemuan terbuka di lapangan Engkau Putri, Selasa (14/4/2020).
Saat menyampaikan himbauan itu, suara Walikota Batam sempat terputus-putus karena sedih. Bahkan matanya tampak berkaca-kaca. Akhirnya ia kembali tegar untuk menyampaikan himbuan. Berikut petikan yang disampaikan Walikota Batam, HM Rudi SE,:
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim. Pada hari ini bapak ibu, saya harus mengambil keputusan. Bahwa untuk berkumpul, baik ibadah, ataupun kegiatan masyarakat, saya akan buat surat edaran bahwa semua akan kita larang bapak ibu sekalian. Saya mohon bapak ibu sekalian sampaikan kepada seluruh umat. Ini tidak ada kepentingan pribadi saya. Harus saya ambil demi kepentingan umat seluruhnya. Agama apapun di kota Batam, yang jumlahnya satu juta tiga ratus. Ini harus saya selamatkan bapak ibu sekalian. Saya kira itu saja bapak ibu, terima kasih bapak ibu atas kehadirannya. Mari kita jaga, komunikasi di medsospun semuanya, supaya kebijakan-kebijakan, menurut saya mungkin semua orang tidak bisa menerima. Tapi itulah menurut saya terbaik. Kalau kita ingin cepat selesai, maka kita taati. Kemudian dua bulan ke depan atas izin ALLÂH SUBHANAHU WA TA’ALA, saya berharap kami pimpinan kota Batam, ingin menyelesaikannya bapak ibu sekalian”.
Demikian yang disampaikan Waikota Batam, Rudi SE, yang selanjutnya mendapat dukungan penuh dari tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir. Namun berhentinya semua kegiatan tersebut akan dimulai terhitung sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Batam pada pekan depan. (handreass)