MEDAN (Media24jam.com) – Dengan kondisi kepala berlumuran darah, Muhammad Sadar (42) warga Jalan Bangau Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dilarikan kantor Polsek Percut Sei Tuan guna buat laporan.
Sebab, seorang teknisi mobil itu mengaku dianiaya berinisal Hr alias Botak, pedagang buah warga Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan.
Menurut Sadar, penganiayaan yang dialaminya terjadi di warung Burger Simpang Jalan Rajawali 2 Perumnas Mandala pada, Sabtu (29/5/2021) malam.
<
Saat itu, Sadar yang baru pulang dari kerjaan bertemu Hr di lokasi kejadian. Berawal dari sharing berubah menjadi perdebatan karena berbeda pendapat. Hr yang emosi langsung mengambil gelas dan menghantamkan ke kening Sadar.
Akibatnya, kening Sadar pun robek. Tak sampai disitu, Botak yang melihat Sadar sempoyongan, tak pikir panjang langsung memukuli sadar dengan cara membagi buta. Sementara Sadar tidak melakukan perlawanan.
“Aku heran awalnya kami bercerita sharing bertiga sama kawan lain tentang keluarga kawan yang meninggal. Kelamaan dia botak membahas pribadi saya, trus berdebat dia emosi langsung pukul saya pakai gelas,” ucap Sadar pada wartawan, Kamis (3/5/2021).
Melihat kejadian itu, warga sekitar yang melihat kejadian langsung melerai penganiayaan itu. Sadar yang sudah berlumuran darah langsung dilarikan warga ke Polsek Percut Sei Tuan untuk buat laporan. Dari surat rekomendasi visum dari Polisi Sadar dibawa ke RS Haji Medan guna visum.
“Di Rumah Sakit itu saya mendapat pengobatan dan luka robek di kening saya mendapat 5 jahitan, dan habis visum saya kembali untuk lanjuti lapiran,” pungkas Sadar.
Saat di konfirmasi Panit 1 Reskrim Polsek Percut Sei Tuan l, Iptu Akbar mengatakan Laporan tersebut baru dilaporkan beberapa hari yang lalu mungkin Laporan nya masih di ruangan Kapolsek.
“LP nya masih di ruangan Kapolsek,” katanya.
Pengamat Hukum : Polisi Diminta Tangkap Pelaku
Pengamat hukum dari Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) bernama Husni Thamrin Tanjung meminta penyidik harus segera melakukan penyidikan atas laporan tersebut.
“Bukti tentang luka sudah ada pasti dibarengi dengan visum untuk itu segera dilakukan pemanggilan atau penangkapan tersangka,” katanya.
“Kalau ngak segera diamankan bisa jadi terlapor melarikan Diri dan korbanpun merasa ketakutan karena terlapor masih berkeliaran,” tandasnya. (Hadi)