Didakwa Karena Curi Pohon Warga & Perangkan Desa Pastikan Pohon Mahoni Milik Ustadz Wahyuddin

0
598

BATANG KUIS, (media24jam.com) – Kasus ustadz Wahyuddin yang didakwa atas tuduhan kasus pencurian batang pohon Mahoni terus berlanjut. Warga bahkan perangkat Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, pun memastikan jika tanah tempat pohon mahoni itu tumbuh adalah milik keluarga Ustadz Wahyuddin.

Seperti yang diungkapkan mantan Kepala Desa Tumpatan Nibung, Nuraini kepada kru koran ini, Kamis (30/1/2020) siang.

“Itu satu hamparan masuk Desa Tumpatan Nibung dan selama saya menjabat, lahan itu belum ada satu pihakpun yang berani mengklaim lahan tersebut masuk di wilayah Kecamatan Tanjungmorawa,” bilang Nuraini.

“Saya juga heran, baru sekarang ada yang bilang lahan itu masuk Desa Tumpatan Nibung bukan Tanjungmorawa. Jadi yang pastinya, lahan itu adalah milik keluarga Ustadz Wahyuddin,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa Tumpatan Nibung, Juarno saat dikonfirmasi juga membenarkan jika tanah tempat pohon mahoni itu tumbuh adalah milik Ustadz Wahyuddin.
“Kepemilikan lahan itu dibuktikan sesuai dengan pembayaran PBB dan yang membayar atas nama Ustadz Wahyuddin,” katanya.

Juarno juga mengaku sudah 4 kali dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Deliserdang.

“Ada 4 kali saya dimintai keterangan oleh penyidik terkait masalah ini. Dan saya tetap bilang kalau lahan itu milik Ustadz Wahyuddin,” sambungnya.

Di tempat terpisah, Camat Tanjungmorawa, Aprul Wibowo saat dikonfirmasi terkait lokasi tanah tersebut mengaku belum mengetahuinya.

“Saya baru menjabat sebagai Camat Tanjungmorawa, jadi belum mengetahui betul tanah itu berada di kecamatan mana,” ujar Aprul Wibowo.

Sementara itu, tokoh pemuda Desa Tumpatan Nibung, Muslim mengaku tau betul jika tanah tempat pohon mahoni itu tumbuh adalah milik keluarga Ustadz Wahyuddin.

“Seharusnya aparat penegak hukum benar-benar bekerja demi keadilan. Jangan karena ada mafia yang hendak menguasai lahan itu, semua cara dilakukan sehingga mencederai hukum yang berlaku,” ujarnya. (gom)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here