Diduga Proyek Siluman Renovasi Kantor Camat Tamora Tanpa Plank

0
781

TANJUNG MORAWA (media24jam.com) – Renovasi kantor camat Tanjung Morawa terletak di Jalan Irian No.237, Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang dikerjakan tanpa memasangkan plank proyek.

Informasi diperoleh, dalam Kepres No 80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa bahwa pihak pelaksana suatu proyek yang didanai negara diwajibkan untuk memasang plank nama proyek. Sehingga masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.

Dan itu sesuai dengan peraturan Undang-undang No14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengetahui pekerjaan yang sedang dikerjakan apakah menggunakan anggaran APBD, APBD Provinsi atau APBN, nama perusahaan, tanggal pelaksanaan, masa berakhir pekerjaan, sumber dana, jumlah anggaran kegiatan dan lain sebagainya.

Keterangan dirangkum, menurut beberapa warga sekitar proyek renovasi kantor camat tersebut telah berjalan sejak beberapa hari lalu. Sedangkan pantauan MEDIA 24 JAM di lokasi pada Kamis (17/12/20) sekira pukul 10.00 Wib pagi belum tampak terpasang plank proyek renovasi Kantor Camat Tanjung Morawa tersebut.

Dalam hal ini mengakibatkan menimbulkan asumsi miring di tengah–tengah masyarakat. Sebahagian menyebut jika proyek tersebut proyek siluman bahkan ada berpendapat dengan tidak memasang plang proyek diduga tujuannya mempermudah proses praktik korupsi dan lain sebagainya.

Di sisi lain, seorang oknum pria berkebetulan berada di area proyek dimaksud saat disambangi MEDIA 24 JAM menyebut jika pelaksana proyek renovasi kantor camat itu adalah seorang tokoh legendaris salah satu ormas kepemudaan di Tanjung Morawa.
Sementara itu, Marianto Irawadi selaku camat Tanjung Morawa belum berhasil dikonfirmasi terkait permasalahan ini. (dil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here