TANAH KARO MEDIA 24 JAM
Sat Res Narkoba Polres Karo mengamankan seorang perempuan bernama Mariani Beru Tarigan (35) dari kolam pemancingan ikan di Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasar informasi yang diperoleh media ini, Senin (16/11), Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri Tobing melalui KBO Sat Res Narkoba Ipda Hendrik Tarigan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku terkait adanya informasi dan langsung ditindak lanjuti.
Melihat kedatangan polisi, perempuan bertubuh kurus ini kontan lemas. Apalagi setelah petugas menemukan barbut narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket dari dompet warga Gang Teratai,Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe ini. Sabu-sa tersebut dibalut dengan kertas tisu warna putih.
Setelah ditimbang berat bruto 2,75 gram, dan ditemukan juga 11 plastik klip berles merah dalam keadaan kosong serta 2 buah pipet yang dimodifikasi sebagai sekop ditemukan di atas tanah dekat selokan sejauh lebih kurang 3 meter dari posisi pelaku ditangkap. Selain itu turut diamankan 1 unit HP Samsung warna hitam berada di kantong baju sebelah kanan yang dikenakan pelaku.
“Setelah menemukan keseluruhan barang bukti,kemudian pelaku dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut,”ujarnya. (ton)