Dilantik Kajari Medan, Nixon Andreas Lubis Resmi Jadi Kasi Pidum Kejari Medan

0
415

MEDAN | MEDIA 24JAM.COM-Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH., MH  melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan sekaligus melantikan Nixon Andreas, Lubis SH, M.Si sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan di Aula Kejaksaan Negeri Medan Kamis (27/1/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH.MH, yang di dampingi Kepala Seksi Intelijen, Bondan Subrata, SH, kepada wartawan Rabu (27/1/2022), mengatakan, adapun pejabat yang dilantik sebagaimana Keputusan Jaksa Agung RI No. KEP-IV 882/ C/12/2021 tanggal 9 Desember 2021.

“Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan menggantikan Riachad S.P. Sihombing, SH, MH yang mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,”ujarnya.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH., MH Nixon Andreas, Lubis SH, M.Si sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Medan,terlebih dahulu menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.

“Mutasi di Kejaksaan adalah hal yang biasa karna bertujuan untuk penyegaran dan dalam rangka pembinaan jabatan,”ucap Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH., MH.

Lebih lanjut Teuku Rahmatsyah, SH., MH menjelaskan, bahwa pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak serta membatasi peserta kegiatan dan hanya dihadiri oleh sejumlah Pejabat Struktural eselon IV dan eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Medan dan dari Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dhamakarini (IAD) Daerah Medan.

Sementara usai melaksanakan proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Kajari juga berpesan agar pejabat yang baru segera beradaptasi dengan internal maupun eksternal kejaksaan .

Hal itu bertujuan agar kedepannya pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu kata Kajari amanah jabatan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas, selalu menjaga kekompakan dalam bertugas.

“Jabatan itu amanah harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas,”bilang Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH, MH kepada Pejabat Kejari Medan yang hadir dalam acara itu. (lin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here