TANAH KARO (media24jam.com) – Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur berinisial TMB (8) di Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, yang dilaporkan ibu kandungnya beberapa hari lalu di Polres Karo terus berlanjut. Bahkan, sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangannya oleh Penyidik PPA Polres Karo yang menangani kasusnya, Selasa (5/1/2020).
Kepada wartawan, salah satu saksi mengatakan, bahwa anaknya bukan hanya melihat dan mendengar kejadian tersebut, melainkan ikut menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh RT.
“Untuk itu saya keberatan anak saya hanya dijadikan sebagai saksi, hal ini sudah saya sampaikan kepada penyelidik saat memberikan keterangan di Polres Karo dan kasus ini harus diungkap,” ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan saksi R beru Ginting. Ia mengatakan jika anaknya juga diintimidasi oleh pelaku.
“Anak saya dibawa keperladangan dan diancam serta ditampar dipipi bagian kiri, namun anak saya tetap tidak mengakui apa yang dituhkan RT terhadap dirinya,” ujar ibu anak empat itu.
Sementara saksi lain, SJT (9) melalui ibunya A boru S juga mengatakan hal yang sama.
“Saya menuntut keadilan, karena anak saya juga diancam agar mengakui bahwa anak dia yang mencuri uang. Saya merasa seperti diremehkan karena hidup kami miskin, apalagi suami saya saat ini lagi sakit permanen di rumah. Saya akan tuntut RT, karena mengancam anak saya untuk mengakui mencuri uang miliknya,” ujarnya.
Sayangnya, Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Andrian Lubis dan BKO Reskrim, Iptu Saut Rapolo Silalahi saat dikonfirmasi prihal perkembangan kasus tersebut tak menjawab panggilan telepon wartawan. (ton)