MEDAN, (media24jam.com) – Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE mendukung penuh langkah Pemko Medan melakukan kebijakan alokasi anggaran untuk bantuan sosial bagi warga Medan yang saat kesulitan ekonomi akibat dampak Coronavirus Dosease 2019 (Covid-19).
“Kita (DPRD Medan) siap duduk bersama dengan Pemko Medan membahas anggaran untuk bantuan sosial kepada warga kurang mampu terinbas lock down di Medan,” ujar Ihwan Ritonga pada wartawan, Sabtu (28/3/2020).
Disampaikannya, pengalihan beberapa pos anggaran yang dinilai kurang efektif di APBD Pemko Medan TA 2020 sangat dimungkinkan dilakukan pengalihan. “Ini masalah urgen dan bencana. Kita prihatin warga Medan terancam kelaparan, maka itu harus cepat diantisipasi,” sebut politisi Gerindra ini.
Menurutnya, kebijakan pengalihan anggaran di beberapa pos pantas saja dilakukan. “Itu sesuai arahan Presiden RI Jokowi agar pemerintah daerah membantu warga kesulitan ekonomi dampak virus Corona,” tambah Ihwan.
Agar bantuan itu cepat terealisasi, Ihwan minta Pemko Medan dengan DPRD Medan beserta lembaga lainnya segera berkordinasi. “Kita tungu kordinasinya secepatnya, kasihan pekerja buruh, ojol, supir angkot, becak dan pedagang K5 saat ini terancam biaya hidup. Kita harus memperhatikan warga Kota Medan yang harus cari uang hari ini untuk makan besok,” tuturnya.
Senada juga disampaikan Anggota DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution. Mulia mengaku siap jika anggaran reses dan perjalan dinas serta sosialisasi perda (Sosper) DPRD Medan ditiadakan. Dana miliaran yang dianggarakan di APBD Pemko Medan TA 2020 supaya dialihkan membantu masyarakat kurang mampu dan pembelian perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) mencegah virus corona.
“Kita prihatin dengan wabah virus corona saat ini. Dampaknya masyarakat akan terancam kelaparan karena terjadi lock down areal. Pemko Medan harus bijak menyikapi hal ini,” ujar Mulia.
Sebagai bentuk keprihatinannya terhadap warga kesulitan ekonomi karena dampak virus corona. Mulia Syahputra minta Pemko Medan melalui sekretariat DPRD Medan mengalihkan anggaran tersebut.
“Silahkan sekretariat DPRD Medan mempelajari pengalihan nomenklaturnya. Hal itu kiranya disegerakan,” pinta Mulia.
Menurut Mulia Syahputra, terkait hal itu, 50 anggota DPRD Medan diyakini pasti setuju. “Karena peruntukannya untuk bantuan sosial kepada masyarakat konstotuennya juga,” terang politisi muda itu.
Disampaikan Mulia, anggaran dari hasil pengalihan tersebut sebagai tambahan bantuan sosial bagi warga Medan. Namun, Pemko Medan dan pemerintah pusat harus bertanggungjawab biaya pembelian APD dan bantuan sosial.
Bahkan Mulia mendesak Pemko Medan supaya mengalihkan anggaran di APBD Pemko Medan TA 2020 yang dinilai tidak begitu urgen. “Banyak anggaran dari pos lainnya masih dimungkinkan untuk dipangkas dan dialihkan,” tegasnya. (mar)