BINJAI, (media24jam.com) – Kinerja Polsek Binjai Utara patut diacung jempol, karena telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap Rudy Kurniawan (19) seorang mahasiswa. Namun keluarga berharap pelaku oknum pemegang Senjata Api (senpi) dan pelaku lainnya segera juga ditangkap.
Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, Selasa (20/8/2019), saat di konfirmasi membenarkan adanya penahanan terhadap dua tersangka pengeroyokan tersebut.
Kedua tersangka yang ditahan, kata Siswanto, masing-masing Agio dan Handoko. “Keduanya sudah ditahan sejak 17 Agustus lalu,” ungkap Siswanto.
Siswanto mengungkapkan, keduanya ditahan setelah adanya laporan dari korban dengan nomor LP/29/VIII/2019/ SPKT Binjai Utara. “Tersangka melakukan pengeroyokan terhadap korban di lapangan Para Futsal pada 25 Juli lalu,” papar Siswanto.
Disinggung dalam perkara ini melibatkan orang tua Agio, Siswanto menepis hal tersebut. “Tidak ada. Dari koordinasi saya dengan Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara, kedua belah pihak saling lapor,” sebut Siswanto.
Sementara itu, ibu kandung korban Rosmini, mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah menahan pelaku pengeroyokan terhadap anaknya.
Namun, Rosmini berharap agar polisi mengamankan sejumlah orang dewasa yang pada waktu itu ikut melakukan penganiayaan. “Sebenarnya kami kurang puas. Karena empat orang dewasa itu ikut memukuli,” tegasnya.
Seperti diketahui, pengeroyokan ini disebutkan korban melibatkan empat orang dewasa. Ketika itu, keempat orang dewasa ini datang menggunakan mobil pajero sport BK 43 UT. Satu dari empat orang dewasa disebutkan membawa benda yang mirip dengan senjata api.
Hingga kini, kasus pengeroyokan yang disebutkan melibatkan orang dewasa itu masih menahan dua tersangka. Sementara, empat orang dewasa yang disebutkan belum menemukan titik terang. (red)