Sergai (Media24jam.com) – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar seminar bertema “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia pada Organisasi Wanita”, yang diadakan pada Selasa (20/8/2024).
Acara tersebut berlangsung di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah. Dalam sambutannya, Penasehat DWP Kabupaten Sergai, Ny. Aini Zetara Adlin Tambunan menekankan pentingnya peran ibu dalam keluarga sebagai agen kontrol yang paling efektif dalam menghadapi ancaman bahaya peredaran narkoba.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat dan mengembangkan layanan dalam menangani permasalahan narkoba yang dihadapi keluarga.
“Sistem termudah dalam mengurai masalah narkoba terletak pada peran ibu dalam keluarga. Oleh karena itu, perlu pembekalan ilmu bagi para ibu melalui seminar ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, wanita yang menjabat sebagai Ketua GOPTKI Kabupaten Sergai ini juga berharap dengan adanya pemahaman dan pengetahuan mengenai bahaya narkoba, pengurus DWP dan para hadirin dapat melindungi keluarga dari ancaman tersebut serta mensosialisasikannya kepada masyarakat.
“Mari kita bersama-sama membangun keluarga Indonesia yang lebih kuat, tangguh dan berkualitas melalui organisasi kita ini,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Panitia Ny. Khodaijah Kaharuddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk menerjemahkan program Pemkab Sergai melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman para pengurus dan anggota organisasi wanita di Sergai terhadap penyalahgunaan narkoba, meningkatkan ketahanan keluarga, dan mendukung program pemerintah dalam pencegahan serta pemberantasan narkoba di Kabupaten Sergai” ungkap Ny.
Khodaijah sembari menambahkan jika kegiatan ini berlangsung selama satu hari dan dihadiri oleh 70 peserta dari berbagai organisasi wanita, termasuk DWP, PKK, GOPTKI, dan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Sergai. Dalam seminar ini hadir pula narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sergai yaitu Penyuluh Narkoba Ahli Muda Rido Pandapotan, S.Sos, M.I.Kom.
Dalam paparannya, Rido menjelaskan tentang perbedaan penggunaan narkoba untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan. Ia juga mengupas mengenai konsep kejahatan narkotika sebagai victimless crime, yang berarti kejahatan yang memiliki karakteristik bahwa pelaku kejahatan sekaligus menjadi korban dari kejahatan itu sendiri.(hrp)