Enam Rumah Warga Hangus Terbakar, Diamuk Sijago Merah.

0
215

TANAH KARO (Media24jam.com) – Peristiwa kebakaran terjadi diwilayahnya Hukum Polres Tanah Karo, Selasa (7/6) sekira pukul 07.00 Wib, sehingga menghanguskan enam pintu rumah semi permanen milik warga Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat.

Terjadinya kebakaran itu diperkirakan akibat adanya korseleting arus hubungan pendek listrik  yang diduga dari rumah miliknya Mutiara Ginting (60) warga Desa Surbakti, sehingga api langsung merembet kerumah yang sejejer sebelahnya milik Maron Ginting (45) Tengen Beru Sembiring (85) Efra Dunanta Surbaakti (38) Yudi SEmbiring (58) dan Krismas Sembiring (67) sehingga ikut terbakar.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH.SIK.MH, yang disampaikan melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP A.Ridwan Harahap SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Togu Siahaan SH  membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

Lanjut disampaikannya, “Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya saja kerugian ditaksir mencapai 255 juta rupiah, diketahuinya adanya kejadian tersebut atas adanya laporan yang diterima dari masyarakat, dan personil langsung ke TKP  dan seterusnya Pemadam Kebakaran langsung dihubungi,” ujarnya.

Saat tiba di TKP api sudah terlihat membesar sehingga Pemadam Kebakaran langsung melakukan pemadaman dengan dibantu warga sehingga api dapat dipadamkan berkisar satu jam.

Dari keterangan saksi yang diperoleh, bahwa kejadian itu sangat cepat dan asal mula api dari rumah Mutiara Beru Ginting, dia tinggal dirumah itu bersama anaknya Emmi Beru Surbakti, saat api mulai membesar Mutiara dan anaknya Emmi  masih dalam keadaan tidur, namun Lestari beru Ginting langsung membangunkan Emmi sehingga mereka selamat dari amukan api.

“Di TKP sudah dipasang Police Line dan keterangan saksi juga sudah dimintai,” Ujarnya (Ton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here