Gagal Kabur! Kaki Bandar & Pengedar Sabu Ditembak

0
481

KABANJAHE, (media24jam.com) – Gara-gara ‘nyanyian’ seorang pengedar, sang bandar ikut ditangkap. Kini, bandar dan pengedar sabu itu pun satu sel di penjara Sat Res Narkoba Polres Karo. Tak hanya itu, keduanya juga dilumpuhkan dengan tembakan di kaki, karena melawan dan mencoba kabur saat pengembangan.

Pengedar sabu itu adalah, Indra Syahputra Hasibuan alias Keker (28) warga Jalan Pahlawan Ujung, Gang Permai, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe. Sementara bandarnya, Anggrah Sanjaya, warga Jalan Teratai, Gang Harapan, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia.

Kasat Res Narkoba Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan, Kamis (14/5/2020) siang menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada hari Rabu (13/5/2020) di dua lokasi dan waktu berbeda.

Dijelaskannya, awalnya pihaknya meringkus tersangka Indra Syahputra Hasibuan alias Keker. Ia ditangkap saat berdiri di tepi Jalan Ujung Sonatorium, Kabanjahe. Darinya, 13 paket sabu, timbangan digital dan hape disita sebagai barang bukti.

“Saat kita introgasi, tersangka Indra Syahputra Hasibuan alias Keker mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang warga Kota Medan, yakni tersangka Anggarah Sanjaya,” jelas AKP Ras Maju Tarigan.

Berdasarkan pengakuan tersangka Keker, polisi langsung bergerak memburu tersangka Anggrah. Hasilnya, tersangka berhasil ditangkap di kediamannya. Darinya, polisi menyita 3 paket sabu seberat 4,08 gram, hape dan uang tunai ratusan ribu.

Tapi, saat akan dibawa pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka melakukan perlawanan dan mencoba kabur. Karenanya, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak satu kaki kedua pelaku. (ton)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here