Gagal Tipu Warga, Dukun Palsu  Meringkuk di Sel

0
719
PERCUT, (media24jam.com) – Akal akalan bisa menerawang dan mengobati penyakit dukun gadungan berhasil membawa kabur cincin emas seberat 10 gram, Ruslan Efendi (50) warga Jalan Marelan,  Pasar I Rel, Gang Melati, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, akhirnya dia harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap korbannya.
Modus akal akalan yang dilakukan Ruslan (tersangka) terhadap korbannya, Hariyani (56) warga Jalan Sudirman, Dusun IV, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan terjadi Selasa (7/1) kemarin.
Ceritanya, Selasa pagi itu,, Ruslan (pelaku)
datang kerumah dengan modus kenal dengan suami dan anak korban. Disitu dirumah korban, pelaku bertanya kepada korban “Anak ibu kerja di mn? “kata tersangka kepada korban.
Karena pelaku bertanya, lalu korban pun menjawab “Anak saya sudah mengajar di Marelan sebagai Guru SD dan anak saya yang ke dua bernama Riri Andri, sebagai Guru Honor dan sekarang lagi mau ujian tes CPNS” jawab korban.
Mendengar itu, lalu pelaku melakukan aktingnya guna melancarkan aksi kejahatannya. “Oh kebetulan ini rezeki anak ibu, coba ambil gelas sama benang lalu benangnya di ikatkan kecincin emas”kata tersangka.
Atas suruhan pelaku, lantas korban mengambil gelas dan mengisi gelas itu dengan air putih dicampur garam dan kemudian mengikatkan cincin emas seberat 10 Gram dengan benang. Kemudian memberikannya kepada pelaku.
Dengan aktingnya, lalu pelaku dihadapan korban menyelup-nyelupkan benang tersebut kedalam gelas sembari membaca mantra. Masih dirumah korban, lalu pelaku menyuruh korban untuk membuang air dan benangnya kedalam parit.
Usai korban membuangnya, kemudian pelaku mengajak korban berboncengan dengan sepedamotor pelaku untuk menyiramkan sisa air garam tersebut ke jalan. Setelah keduanya berboncengan dan tak jauh dari rumah korban pelaku menghentikan laju kreta..
Lalu pelaku menyuruh korban turun dari kreta dan disitu pelaku kembali berpura-pura menyiramkan air garam tersebut di jalan. Selanjutnya pelaku kabur dengan membawa cincin emas korban.
Korban yang tahu akal akalan pelaku, lalu korban meminta tolong kepada warga untuk mengejar pelaku. Akhirnya tak jauh dari lokasi, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke kantor Desa Cinta Rakyat.
Personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan, mendapatkan informasi lalu datang ke lokasi. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akhirnya diboyong dan diamankan ke kantor polisi.
“Atas dasar LP No /61/I/2020/ Percut Sei Tuan, kini tersangka kita tahan berikut barang bukti sepedamotor Honda Scoopy warna coklat BK 6290 AIX,”sebut Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, Kamis (9/1/).(fzi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here