KEPRI, (media24jam.com) – Para pemain game dan pengelola Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) di komplek ruko Paradise atau yang lebih dikenal dengan sebutan simpang Lima Nagoya kota Batam berhamburan membubarkan diri. Pasalnya pihak Polresta Barelang melakukan penertiban disalah satu kawasan hiburan Gelper terbesar di kota Batam ini, Selasa (3/11/2019). Tercatat ada empat titik lokasi Gelper yang beroperasi bebas di komplek ruko yang berhadapan dengan Hotel Utama ini. Diantaranya, Wu Kong Game, City Hunter, Star Wars, dan Game Zone Nagoya.
Dari berbagai sumber yang dihimpun media24jam.com dilapangan, penertiban yang dilakukan pihak kepolisian tersebut hanya menyasar disalah satu titik arena hiburan Gelper saja. Sedangkan tiga titik lokasi hiburan gelper lainnya tidak terkena penertiban disebabkan pengelolanya berhasil secara cepat membubarkan para pemain mesin game dan menutup usahanya.
Sumber media ini juga menyebutkan, penertiban tersebut terjadi pada sekitar pukul dua belas malam. Namun tidak ada satupun para pemain maupun pengelola Gelper yang diamankan dalam penertiban tersebut.
Saat itu, komplek yang memiliki empat titik lokasi hiburan gelper dalam keadaan seperti lautan manusia. Ada seratusan orang yang memenuhi komplek tersebut. Hal itu dikarenakan para pengunjung yang berada di empat lokasi hiburan Gelper berbaur menjadi satu sebelum membubarkan diri pulang kerumahnya masing – masing. Hiburan Gelper yang biasanya buka sampai subuh hari tersebut, tadi malam telah ditutup rapat.
Pantauan media ini pada siang hari, Rabu (4/11/2019), hingga berita ini di unggah, tiga dari empat titik lokasi hiburan gelper di Simpang Lima Nagoya terlihat buka kembali. Namun para pemain mesin gelper terlihat was – was dan kurang tenang memainkan mesin game-nya.
Sementara itu, seperti diketahui ada lebih 40 lokasi hiburan gelper yang menggeliat dan berserak di kota Batam baik di ruko, hotel, maupun Mall. Ironisnya, keberadaan Gelper saat ini bukan lagi menjadi tempat hiburan semata, namun sudah menjadi ajang perjudian yang merugikan ekonomi masyarakat kota Batam. Keberadaan hiburan gelper juga telah mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. Perjudian yang terjadi, MUI, menilai bukan saja pada jenis permainannya, tetapi juga terhadap mesin gelper yang beroperasi di kota Batam terindikasi telah berunsur perjudian. (handreass)