KEPRI, (media24jam.com) – Perusahaan Rumah Judi (Casino) nomor satu dunia “Sands Las Vegas” yang berpusat di Amerika Serikat ternyata telah lama mengincar Indonesia sebagai salah satu pangsa pasar jaringan bisnis perjudian di Asia Tenggara. Namun disebabkan ketatnya perundang – undangan penolakan perjudian dan persoalan agama serta tidak adanya dukungan dari pemerintah Indonesia, akhirnya Sands Las Vegas menempatkan negara Singapura sebagai alternatif mitra bisnis perjudiannya.
Dikutip dari berbagai sumber media24jam.com, casino Marina Bay Sand’s (MBS) adalah salah satu casino termegah di kawasan Asia Tenggara saat ini. Casino yang berada di Bay Front Ave Singapura ini telah menyedot perhatian banyak penjudi kelas dunia.
Casino berada di bawah management Sands Las Vegas ini terdiri empat lantai dengan luas 15 ribu meter persegi dan berada di dalam bangunan Marina Bay Sands. Ada 600 dealer meja judi yang disediakan, dan 1500 mesin game slot pengadu keberuntungan (Perjudian). Ragam permainan meja judi diantaranya, Black Jack, Sic Bo, Black Jack, Baccarat, Poker Player, dan berbagai macam jenis mesin game slot pengadu keberuntungan ada di rumah judi ini.
Tercatat ada dua lokasi Casino di Singapura. Selain Marina Bay Sands, Singapura juga memiliki rumah judi lainnya yang berlokasi di kawasan terpadu yaitu, Resort World Sentosa. Di casino ini memiliki 500 dealer meja permainan judi. Selain itu juga memiliki 2400 mesin judi game slot.
Bagi pemegang paspor asing, pemerintah Singapura membebaskan para penjudi memasuki dua lokasi Casino tersebut. Namun tidak bagi warga lokal. Pemerintah Singapura membatasi warganya untuk bermain judi. Bagi warga lokal yang masuk ke arena casino dikenakan biaya 100 dolar Singapura dan hanya berlaku 24 jam saja. Hal ketat ini dilakukan pemerintah Singapura agar warganya tidak terlena menghiburkan diri di meja perjudian.
Sementara itu, mesin – mesin perjudian yang mirip di rumah judi (Casino) negara Singapura faktanya beroperasi juga di kota Batam, Indonesia. Lebih dari 40 titik lokasi yang mengoperasikan puluhan mesin casino, dan itu tersebar di pusat kota maupun sudut pulau Batam. Meski mesin – mesin elektronik itu melanggar peraturan dan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia, namun faktanya mesin game yang mirip dimainkan para penjudi kelas dunia tersebut aman beroperasi.
Masyarakat kota Batam menyebut mesin Casino yang beroperasi di kota ini sebagai Gelper, kepanjangan dari Gelanggang Permainan Elektronik mesin dewasa. Jenis mesin judi casino yang beroperasi di kota Batam diantaranya, mesin Black Jack, Sic Bo, Roulette, Bacarat, Poker Player, dan berbagai macam jenis mesin game slot lainya.
Untuk mengoperasikan mesin casino jenis game slot ini tidak perlu memiliki keahlian khusus. Mudahnya permainan mesin – mesin casino, para penjudi tinggal tekan tombol atau gerakan tuas, maka mesin perjudian itupun akan berputar memberi harapan kemenangan. Namun pameo asing menyebutkan: “Seberapapun Besar Uang Mu, Bandar Tetap Menang”.
Dari pengamatan media24jam.com, keberadaan mesin casino yang beroperasi diarena hiburan gelper kota Batam faktanya mendompleng di izin hiburan anak – anak dan keluarga yang dikeluarkan oleh Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) pemko Batam.
Beroperasinya mesin dewasa jenis casino padahal pernah mendapat sorotan tajam dari komisi II DPRD Kota Batam beberapa pekan terakhir ini. Dari empat kali RDP komisi II terungkap, bahwa mesin dewasa yang beroperasi di arena Gelper nyatanya tidak memiliki izin yang dikeluarkan oleh BPM-PTSP maupun Lembaga Sertifikasi Indonesia. Puncaknya komisi II DPRD mendesak Polri untuk menutup dan menindak tegas keberadaan mesin casino berkedok permainan elektronik dewasa yang beroperasi di arena Gelper di kota Batam. Gelper Rasa Casino,…Bersambung. (handreass)