MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Patumbak Polsek Patumbak menanggapi informasi masyarakat di media sosial diduga adanya lokasi judi di warung Pak Kulit yang berada di Jalan Pertahanan Dusun II Pasar 7 Desa Patumbak I Kecamatan Kabupaten Deliserdang dengan Kamis (21/11/2024).
Namun sayang setelah digerebek langsung oleh Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH bersama Kanit Reskrim Iptu M.Yusuf Dabutar SH MH, hanya menemukan beberapa warga yang sedang duduk-duduk sembari minum kopi di warung kopi milik Pak Kulit.
Dikatakan Kapolsek, pengerebekan diduga adanya lokasi judi di warung Pak Kulit tersebut atas informasi masyarakat yang beredar di media sosial yang mengatakan bahwa terdapat lokasi judi di warung Pak Kulit.
“Kita telah mendatangi lokasi tersebut dan setelah dilakukan penindakan tidak ada di temukan aktivitas perjudian, lokasi dalam keadaan sepi hanya terdapat beberapa orang yang sedang minum kopi,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir didampingi Kanit Reskrim Iptu MY Dabutar.
Menurutnya, dari informasi masyarakat sekitar yang kita tanya langsung, kalau diwarung Pak Kulit tidak pernah ada aktivitas perjudian,
“Ya menurut beberapa orang warga yang kita tanya langsung di warung Pak Kulit hanya tempat menjual minuman dan makanan seperti kopi, teh manis dan mie instan,” jelasnya
Kegiatan penindakan yang dilakukan Polsek Patumbak terhadap lapak dan lokasi diduga judi berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.
Dalam penindakan tersebut, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH bersama Kanit Reskrim Iptu MY Dabutar SH MH juga mengimbau kepada pemilik warung, agar tidak ada kegiatan perjudian di warung miliknya.
“Terima kasih sobat Polri atas perhatian dan informasinya. Tim kami segera selidiki ke lokasi dan tindak tegas pelaku. Apabila sobat Polri memiliki informasi lebih lanjut, agar menghubungi Call Center 110 dan cantumkan nomor Dumas kalau ada,” tandas Kompol Faidir. (lin)