TANAHKARO (Media24jam.com) – Empat hari setelah dilantik mejadi wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting langsung melakukan aktivitasnya sebagai pejabat negara dan menghadiri Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor BNN Kabupaten Karo Jalan Pahlawan Kabanjahe didampingi Bakesbangpol Tetap Ginting,SH, Kamis (29/4).
Hadir dalam kesempatan itu, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hardianto, S.Sos, Kabag Umum BNNP Sumut Bastian, Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean, Kasipidum Kejari Karo D.L Sipayung, Sekretasris Pengadilan Negeri Kabanjahe Bisnal Sinaga, Perwakilan Kapolres Karo, Karutan Kabanjahe Sangapta Surbakti,Spd Ketua MUI Kab Karo Samadin Tarigan, Moderamen GBKP Pdt. Monalisa Ginting dan seluruh pegawai BNN Kabupaten Karo.
Pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini ditandai dengan pembacaan ikrar deklarasi oleh Kepala BNN Kabupaten Karo AKBP Heppi Karo-Karo,SE yang diikuti oleh seluruh pegawai BNN Kabupaten Karo.
Selanjutnya Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting langsung memukul gong yang menandai resmi sudah deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di BNN Kabupaten Karo.
Kepala BNN Kabupaten Karo AKBP Heppi Karo-Karo,SE menyebutkan dirinya selaku Kepala BNN Kabupaten Karo beserta seluruh jajaran pegawainya berkomitmen untuk mewujudkan BNN Kabupaten Karo yang bersih dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.”Ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dalam sambutan menyebutkan bahwa pencanangan pembangunan zona integritas di BNN Kabupaten Karo ini diharapkan membawa perbaikan nyata dimasa akan datang sebagai landasan kokoh seluruh aparatur negara untuk meningkatkan kinerja dan kompetensinya sehingga seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat.
Kita berharap melalui pencanangan pembangunan zona integritas ini hendaknya menjadi penyemangat bagi satuan kerja di BNN Kabupaten Karo untuk dapat melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya harus didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif,erlebih dalam penanganan dan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karo ini ” Sebut Wakil Bupati Karo (Ton)