KEPRI, (media24jam.com) – Hanggar Direktorat Jenderal Bea Cukai pelabuhan ASDP Telagapunggur kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menolak segala informasi terkait barang selundupan yang lolos ke luar wilayah kepabeanan pulau Batam melalui pelabuhan resmi ASDP.
Hal itu terjadi pada, Rabu (12/8/2020) sekitar pukul 10.30 Wib, saat media24jam.com ingin melakukan konfirmasi di hanggar DJBC pelabuhan ASDP Telagapunggur. Namun, Dian, selaku Kepala Hanggar menolak informasi yang akan dikonfirmasi oleh media ini. Padahal aktifitas penyeludupan barang yang lolos berada di wilayah kerjanya.
“Silahkan ke kantor Bea Cukai pusat pak, di Batuampar. Saya tidak berani memberi penjelasan, karena bukan wewenang saya. Disana saja konfirmasinya pak,” ujar Dian, singkat.
Sementara itu, dalam seminggu belakangan media ini telah melakukan rangkuman informasi di pelabuhan ASDP Telagapunggur terkait lalulintas barang yang di duga diselundupkan keluar dari wilayah kepabeanan pulau Batam melalui pelabuhan ASDP Telagapunggur. Aktivitasnya cukup lancar tanpa hambatan. Padahal mobil ekspedisi pengangkut barang antar pulau dan provinsi itu diduga bermasalah dengan barang bawaannya. Hal itu ditandai banyaknya mobil ekspedisi pengangkut barang yang tidak berlabel (stiker) cukai dari Direktorat Jenderal Bea Cukai. Label DJBC sebagai pertanda mobil ekspedisi pengangkut barang telah menyelesaikan kewajiban kepabeanan.
Menurut salah seorang sumber media ini mengatakan, pihak Bea Cukai memang cukup membantu dalam kelancaran mobil ekspedisi mengangkut barang keluar dari Batam melalui pelabuhan Telagapunggur.
“Bea Cukai sangat membantu sehingga barang yang kami bawa bisa sampai ketujuan dengan aman,” ujar sumber yang juga driver mobil ekspedisi. Dia juga mengungkap barang yang dibawa, diantaranya rokok non cukai dan minuman kaleng beralkohol merek Carsberg maupun botol. Selain itu ada juga sembako dan material bangunan. Meski barang bawaan dengan partai kecil namun rutin. Dalam seminggu bisa sampai dua kali pengiriman. (handreass)