Hari Ke-10 Operasi Zebra Toba 2024, Satlantas Polrestabes Medan Melaksanakan Giat Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan.

0
66

Medan – Hari ke-10 Operasi Zebra Toba 2024, Satlantas Polrestabes Medan bersama Dispenda melaksanakan giat operasi gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor,berlokasi Jln William Iskandar, Ps V, Kenangan Baru, Kec Percut Sei Tuan, Deli Serdang,Rabu(23/10/24) pagi.

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan,S.I.K,S.H., Kapolrestabes Medan, melalui Kasat Lantas Kompol Andika Purba, S.H,S.I.K., melaksanakan giat operasi gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor bersama Dispenda.

Kompol Andika Purba,S.H., menyampaikan sampai hari ini kita tetap melaksanakan Operasi Zebra Toba 2024, kami juga menggandeng Dispenda dalam operasi tersebut, kami dari Satlantas Polrestabes Medan sudah memberikan Sosialisasi atau himbau kepada masyarakat dan penguna kendaraan, agar menaati peraturan yang berlaku.

Bisa kita lihat dilapangan, masih banyak masyarakat dan pengendara yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku, pada saat kita melaksanakan giat operasi, banyak kita temukan pelanggar yang berboncengan melebihi kapasitasnya, tidak memakai helm, dan melawan arah yang dapat menimbulkan kecelakaan serta membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Ia juga menambahkan, kesediaan masyarakat untuk berkerjasama menata prilaku berlalu lintas, kami tidak bosan mengingatkan kepada masyarakat serta pengendara, kecelakaan ditimbulkan dari hal terkecil tetapi dapat berakibat yang besar, tutur Kasat.

Salah satu pelanggaran yang terjaring operasi tersebut, mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan kepolisian sangat baik, mereka telah melaksanakan prosedur yang benar, seperti saya pajak kendaraan saya mati, lalu petugas Kepolisian mengarahkan saya ke mobil Dispenda untuk melakukan pembayaran, memang saya sadar itu kesalahan saya sendiri ‘ karena lupa untuk melakukan kewajiban sebagai warga negara yang taat pajak.

Dari Pantauan awak media dilapangan, nampak sejumlah Personel memberhentikan kendaraan yang melanggar, seperti tidak memakai helm, berboncengan melebih kapasitas yang diperuntukan semestinya, dan untuk kendaraan bermotor yang Pajak nya mati Diarahakan ke Dispenda yang ikut serta dalam giat operasi gabungan tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here