Karimun (Media24jam.Com) – Maraknya pemberitaan di media sosial terkait terjadinya penggelembungan suara saat di TPS 12 Kelurahan Parit Benut Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Ketua Pemuda Katolik Dr.Vandorones Purba,ST.SH.MH Kepri angkat bicara.
“Jika memang ada bukti kuat berupa eviden rekaman vidio dan kertas suara C1 yang menyatakan ketidak sesuaian hasil perolehan suara TPS 12 Parit Benut, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun (Dapil Empt) yaitu perolehan salah satu caleg dan partai maka tidak perlu lagi ragu untuk melakukan penghitungan ulang suara di TPS tersebut.”ucap Vandorones.
Lanjutnya,Tidak susah karena bukan PSU, jika hal ini didiamkan maka masyarakat dapat menduga atau berasumsi bahwa pihak penyelenggara ada unsur kelalaian dan atau kesengajaan, KPU Karimun harus membuktikan bahwa Pemilu ini dilaksanakan secara propesional, jujur dan adil sesuai regulasi yang ada. Pelajari bukti yang disampaikan dan jika bukti tersebut mengatakan pantas diadakan penghitungan ulang ya dilaksanakan saja, agar kerja keras penyelenggara Pemilu yang memberikan kinerja terbaiknya tidak tercoreng hanya karena hal sekecil apapun.tegasnya.
Disinilah di minta bagaimana fungsi Bawaslu karimun dapat menindaklanjuti dugaan kecurangan yang ada, saya cukup yakin bahwa Bawaslu dan KPU Karimun dapat menyelesaikannya dengan arif dan bijaksana.Akhiri Vandorornes Purba.




