Tanah Karo – Jasad seorang wanita muda ditemukan di dalam tas berukuran besar di pinggir jalan depan Taman Hutan Raya (Tahura), Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (22/10).
Berdasar identifikasi sidik jari, korban identik dengan wanita bernama Mutia (25), warga Pematangsiantar,
Hal itu diungkap oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto. Dia menyebut keluarga korban sudah dihubungi terkait temuan tersebut.
“Identik, dari hasil sidik jari namanya Mutia. Dia memang orang Pematangsiantar. Keluarganya sudah dihubungi juga,” kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024)
Polisi Ungkap Identitas Mayat Wanita Ditemukan Dalam Tas di Karo
Eko menyebut korban merupakan mantan narapidana. Korban ditahan atas kasus narkoba dan baru bebas tiga bulan lalu.
“Dulu ada kasus narkoba, masuk lah di LP (lapas), sudah keluar sekitar tiga bulan lalu. Cuman enggak pernah pulang ke rumah katanya, dia pekerja kayaknya di Medan. Dipenjaranya di LP mana saya belum tahu,” jelasnya.
Penemuan jasad itu terjadi pada Selasa (22/10) sekira pukul 10.30 WIB. Saat ditemukan, jasad korban berada di dalam tas dan telah dibungkus kain seprai.
Eko mengatakan ada sejumlah luka yang ditemukan di tubuh korban. Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
“Iya (ada bekas luka), sudah diautopsi, dibawa ke Medan,” pungkasnya
Sebelumnya Jasad Korban ditemukan di Pinggir Jalan, yang berada di Taman Hutan Raya, Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Selasa(22/10)