Ini 2 Jawaban FPI Gunungsitoli Atas Ranperda Hari Jadi

0
326

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Anggota Fraksi Persatuan Indonesia (FPI) DPRD Kota Gunungsitoli, Adam Ceria Dachi SE, membacakan jawaban fraksinya tentang Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli.

 

Penyampaian jawaban atas pendapat Walikota Gunungsitoli itu berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Selasa (16/2/2021).

 

Adam mengatakan, jika ada dua jawaban FPI terkait pendapat Walikota Gunungsitoli tentang Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli. Adapun ke dua jawaban tersebut, diantaranya:

 

1. FPI berharap pembahasan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli berpedoman terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

2. FPI berharap, dalam melakukan pembahasan Pansus melibatkan instansi terkait dan tokoh masyarakat yang mampu memberi saran atas penyusunan Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli.

 

“FPI meminta Pansus mengkaji dan menggali lebih jauh informasi sejarah lahirnya Kota Gunungsitoli. Untuk itu, FPI mendorong Ranperda Hari Jadi Kota Gunungsitoli ditindaklanjuti ke pembahasan selanjutnya”. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here