KARIMUN, (media24jam.com) – Guna menjalin tali silaturahmi dengan insan Pers yang ada di Karimun, serta penanggulangan virus Covid-19, Polres Karimun berbagi sembako dan bagi masker kepada awak Media yang ada di Wilayah Hukum Polres Karimun. Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumatamah Polres Tg Balai Karimun. Sabtu (11/4/2020).
Dalam kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi.Fs.SH.SIK.MH dan seluruh jajaran Polres Karimun.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat Karimun agar selalu mentaati peraturan pemerintah,maklumat Kapolri, Fatwa MUI, dan dari Mentri Kesehatan.
“Kita tidak melarang masyarakat untuk beribadah, dan kita harus mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu jaga jarak (Physical distancing) dan tetap jaga kesehatan,” ujar Guntur.
Guntur juga menghimbau kepada seluruh insan pers yang ada di Karimun di saat melaksanakan tugas peliputan agar tetap menggunakan masker dan menjaga kesehatan serta kebersihan dengan mencuci tangan.
“Meski dilingkungan kita tidak ada yang positif, namun kita harus tetap waspada dan semoga tuhan selalu menyertai kita semua,” harapnya.
Sementara. Perwakilan Insan Pers dalam kegiatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Karimun atas kepeduliannya terhadap awak media.
“Dalam situasi sekarang ini,Kami insan pers yang ada di Karimun sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran Polres Karimun, dimana masih ada oknum yaitu Polri yang masih peduli dengan insan pers yang ada di karimun,” ucap perwakilan insan Pers.
Dengan situasi seperti ini, para insan Pers berharap kepada Pemda Kabupaten Karimun dan seluruh jajaran instansi yang ada di Kab Karimun kiranya memberikan perhatinanya kepada seluruh awak media yang ada di karimun.
“Begitu juga dengan seluruh insan pers yang ada di seluruh indonesia kiranya memdapat perhatian dari seluruh instansi yang terkait,” harapnya.
Adapun sembako yang di bagikan kepada insan pers adalah berupa beras 10kg, minyak goreng 1kg, gula 1kg, Teh 1 kotak, Mie instan 1 kardus dan Masker 65 paket. (J.silalahi/mf).