KEPRI, (media24jam.com) – Gelanggang Perjudian Elektronik (Gelper) mesin kasino di kota Batam kembali bergejolak. Hiburan “LEGAL” di kota Batam ini sempat vakum saat pemerintah pusat memberlakukan PPKM Darurat level 4 pandemi Covid-19.
Dirangkum media24jam.com, para bandar perjudian telah membuka usahanya sejak 9 Agustus lalu, dan hingga berita ini di ketik, keberadaan titik lokasi perjudian Gelper telah menjamur di tiga kecamatan kota Batam, diantaranya Kecamatan Lubuk Baja, Batam Kota, dan Batuaji. Jika di total, ada belasan titik lokasi perjudian yang beroperasi dengan aman. Aktivitasnya berfariatif, mulai jam 10 pagi hingga pukul 2 dini hari, bahkan beberapa titik lokasi dikabarkan menutup usahanya hingga pukul 4 subuh dimasa PPKM level 3 di kota Batam.
Keberadaan lokasi judi Gelper bukan saja beraktifitas di tengah kota Batam, namun juga telah merambah ke permungkiman warga. Persoalan ini sempat viral pada dua pekan lalu saat anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepri, Uba Sigalinging, melakukan reses di permungkiman padat penduduk, Baloi Kolam. Banyak ibu-ibu yang melaporkan keresahannya akibat dari dampak negative lokasi perjudian Gelper yang masuk ke permukiman mereka. Laporan itupun ditanggapi, Uba, dengan serius. Dia meminta agar aparat penegak hukum melindungi masyarakat Baloi Kolam, dan segera menutup aktivitas perjudian Gelper di kawasan permukiman ini.
Sementara itu, pemerintah pusat hingga kini masih memberlakukan PPKM level III Covid-19 dikota Batam. PPKM merupakan aturan pemerintah yang membatasi kegiatan masyarakat, utamanya persoalan potensi kerumunan masa yang dapat memicu berjangkitnya wabah virus Corona yang semakin meluas. Jadi, tujuan PPKM itu sangat jelas, yaitu untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19.
Tetapi fakta yang terjadi di lokasi arena Gelper, setiap hari terjadi kerumunan masa dari pagi hingga tengah malam. Banyak pemain yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat menikmati permainan game elektronik jenis slot. Game slot di arena Gelper ini tidak jauh berbeda dengan yang ada di Kasino Singapura maupun Maccau. Pelanggaran Prokes di arena Gelper di duga tidak terpantau oleh Tim Satgas Covid-19. Namun, beberapa bulan lalu, Tim Satgas gabungan terdiri dari Satpol, TNI dan Polri pernah memergoki 9 lokasi Gelper di kota Batam yang melanggar Perwako Batam No.49 tentang Protokol Kesehatan. (handreass)