Judi Tembak Ikan & Jakpot Digrebek, 7 Pria dan 1 Wanita Diamankan

0
764

 

BELAWAN, (media24jam.com) – Belasan mesin judi ketangkasan berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dari Jalan Beliton, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) yang dipimpin Kabag Ops Kompol Erinal turut serta juga diperkuat dari satuan PM dan Pomal.
Pengamatan Media24jam, Jumat (30/8/2019) di Mapolres Pelabuhan Belawan. 15 unit mesin ketangkasan tersebut yang berhasil diamankan terdiri dari, 11 mesin Jakpot dan 2 mesin tembak ikan.

Selain itu, delapan orang yang terdiri dari 7 pria dan 1 wanita juga berhasil diamankan. Penggerebekan yang dilakukan petugas tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan lokasi judi itu meresahkan.

“Karena warga yang ada di lokasi judi tembak ikan dan jackpot tersebut kerap menimbulkan keributan, sehingga perlu adanya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan,” ujar Kompol Erinal.
Kedelapan orang yang diamankan dari lokasi judi tersebut, hingga Jumat malam masih dalam pemeriksaan di Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra yang dikonfirmasi membenarkan pengerebekan tersebut. (hendra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here