MEDAN (Media24jam.com) – Aktifitas perjudian jenis tembak ikan kembali marak di wilayah hukum Polsekta Deli Tua Polrestaabes Medan.
Hasil investigasi kru Media 24 Jam salah satunya ditemukan di kawasan pemukiman Gang Baru Kelurahan Titikuning kecamatan Medan Johor.
Menurut keterangan warga setempat, perjudian tersebut sudah berlangsung cukup lama dan sudah sangat meresahkan warga setempat. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum khususnya kepolisian sektor Kota Deli Tua yang saat ini dipimpin AKP Zulkifli Harahap.
“Judi itu sudah lama pak. Dan saat ini semakin marak. Kita khawatirkan, jika tidak ditindak akan semakin berkembang. Dan yang paling mengerikan jika anak-anak kita sudah terseret,” ujar salah seorang warga kepada Poskota, Sabtu (20/03).
Menurutnya, selain mencemaskan terjeratnya anggota keluarga ke permainan judi tembak ikan, warga pun mengkhawatirkan situasi dan kondisi Kamtibmas. Karena, sejak adanya gelanggang judi, Kamtibmas di sini kian tidak aman. Warganya pun mengaku sudah banyak yang menjadi korban maling.
” Kalau saya jangan coba coba, langsung saya benam,” kata A Cun, salah seorang warga mencoba memberikan peringatan kepada siapa saja yang berniat mencuri dirumahnya.
Selain di kawasan Komplek Perumahan Pecinaan Gang Baru, aktifitas perjudian jenis tembak ikan banyak juga ditemukan di kawasan jalan Pintu Air IV Kelurahan Kuala Bekala kecamatan Medan Johor.
Sumber di lapangan menyebutkan pemilik dari mesin judi tembak ikan pria berinisial S. Sayangnya, Kapolsekta Deli Tua AKP Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya aktifitas perjudian di wilayah hukumnya.
” Ya, nanti kita lidik…,” Kayaknya singkat via ponsel. (Tim)