Karimun, media24jam.com – Galih Suprapto warga RT 001/RW 004 Parit Lapis, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Karimun, Kepulauan Riau berbahagia setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Rahmat Azhar menyerahkan kunci rumah penerima program bedah rumah tidak layak huni, Jumat (29/1/2021)
Rumah yang dibedah tersebut diketahui dalam kondisi sangat tidak layak huni dengan hanya berdindingkan seng bekas yang sudah berkarat dan berlubang.
“Alhamdulillah kegiatan bedah rumah bapak Galih sudah selesai dilakukan dan sudah kita serahkan kuncinya” ujar Rahmat Azhar
dalam menjalankan program bedah rumah warga tidak layak huni itu pihak kejaksaan menggandeng DPC Patron Karimun untuk bekerjasama.
“dalam melaksanakan kegiatan bedah rumah tersebut kita menggandeng DPC Patron Karimun, dan berkat kerja sama yang baik, rumah bapak galih akhirnya bisa rampungkan dalam waktu lima hari,” tambahnya.
Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Karimun ini mengatakan bahwa adanya masyarakat yang hidup dirumah tak layak huni menjadi alas an pihaknya untuk melakkukan program bedah rumah tersebut.
Dirinya berharap, dengan adanya program bedah rumah tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menerimanya.
Sementara Ketua DPC Patron Karimun Andi acok mengatakan, pihaknya sudah tiga kali melakukan kegiatan sosial bersama Kejaksaan Negeri Karimun dibawah kepemimpinan Rahmat Azhar.
“Bedah rumah ini merupakan yang ketiga kalinya kita lakukan, dan semoga kedepan kegiatan serupa terus dilakukan guna membantu masyarakat” ujar Andi. (J.silalahi/FJ)